Kapolres Aceh Selatan Membenarkan Banyak Tambang Emas Ilegal

Kapolres Aceh Selatan Membenarkan Banyak Tambang Emas Ilegal

Kabar Aceh - Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru, S.I.K, dalam wawancara singkat mengatakan pada media ini, membenarkan tambang ilegal di wilayahnya sudah dilakukan sejak turun temurun. Dan Perlu semua pihak menyadarkan masyarakat akan dampak tambang ilegal itu.

“Masalah tambang di Aceh Selatan, semua pihak harus turun tangan. Tambang masyarakat sudah menjadi mata pencaharian utama masyarakat di beberapa desa lokasi tambang. Dan ini sudah turun temurun,” katanya, Jumat (25/8/23).

Ketika ditanya apakah tambang yang terindikasi turun temurun itu dilakukan dengan memakai alat berat, dia menjawab tidak. Namun dari laporan sumber tim “Jurnalis Metro Group” di daerah Kluet Tengah, penambangan ilegal juga marak di Sungai Mas, Meulaboh Aceh Barat.

Bahkan dengan memakai puluhan ekskavator, tentunya penambangan dengan tidak mengantongi izin ini akan merusak kualitas air sungai dan pendangkalan sungai dengan cepat. Apalagi ikan akan terancam mati termasuk pencemaran karena merkuri yang sangat membahayakan.

“Perlu menyadarkan kepada masyarakat untuk beralih dari tambang ilegal dan diharapkan warga mengurus izin pada Pemerintah setempat,” katanya.

Terkait demo pencabutan izin tambang emas PT Beri Mineral Utama (PT BMU) secara permanen oleh ratusan massa Mahasiswa UIN Ar-Raniry Banda Aceh kapolres menjawab, “kalau terkait PT BMU itu sedang dikaji oleh Pemprov Aceh. Kita masih menunggu apa keputusan Pemerintah tersebut,” katanya.

Hal Senada dikatakan Kepala DPMPTSP Aceh melalui Kadinya Marzuki menyebut, “bahwa izin PT BMU memang sudah dibekukan”.

“Sebelumnya kami pihak PT BMU dan sudah menyurati pihak ESDM. Mereka menyatakan bersedia menghentikan semua kegiatan sambil menunggu keputusan resmi darI Pemerintah Provinsi Aceh,” katanya.

Sebelumnya terkait permintaan penutupan tambang PT BMU ini, dua tokoh Satuan Pemuda Kecamatan Kluet Tengah Sutrisno dan Jumra Adina pada Sabtu (19/8/2023) menjadi terlapor di Polres Aceh Selatan.**