Kadis DLH Kota Medan Jangan Bicara Proklim Kalau RTH Belum Tercukupi Dan Penebangan Pohon Illegal Masih Marak

Kadis DLH Kota Medan Jangan Bicara Proklim Kalau RTH Belum Tercukupi Dan Penebangan Pohon Illegal Masih Marak

Photo : Program Kemenlhk RI Proklim

Kabar Medan - Program Kampung Iklim (ProKlim) telah diluncurkan sebagai gerakan nasional pengendalian perubahan iklim berbasis komunitas oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada Tanggal 1 Desember 2016. 

ProKlim yang telah dilaksanakan sejak tahun 2012, bertransformasi dari memberikan apresiasi terhadap wilayah administratif paling rendah setingkat RW/dusun dan paling tinggi setingkat kelurahan/desa, menjadi mendorong dan memfasilitasi tumbuhnya Kampung Iklim melalui pengayaan inovasi program adaptasi maupun mitigasi perubahan iklim yang dilaksanakan secara kolaborasi antara pemerintah dengan Stakeholder.

Proklim dilakukan dalam rangka mendorong masyarakat untuk melakukan peningkatan kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim dan penurunan emisi gas rumah kaca serta memberikan penghargaan terhadap upaya-upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang telah dilaksanakan di tingkat lokal sesuai dengan kondisi wilayah.

ProKlim merupakan program yang memberikan pengakuan terhadap partisipasi aktif masyarakat yang telah melaksanakan upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim yang terintegrasi, sehingga dapat mendukung target penurunan emisi GRK nasional dan meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap dampak perubahan iklim.

Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (LKLH) mengatakan bahwa agar Dinas Lingkungan Hidup Gak usah bicara Proklim fi Kota Medan apabila Ruang Terbuka Hijau (RTH) Penebangan Pohon Illegal masih marak di Kota Medan

"Kadis Lingkungan Hidup jangan Bicara Proklim dan pemanasan Global kalau tutup mata dengan penebangan pohon illegal di Kota Medan dan belum terpenuhinya Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Medan," ungkapnya, Senin (29/8/2023)

Lanjut Rahmad mengatakan bahwa dirinya masih melihat maraknya penebangan pohon illegal demi kepentingan proyek UDitch di Kota Medan karena Perubahan iklim menjadi salah satu tantangan terbesar yang dihadapi dunia saat ini. Dampaknya sangat nyata, seperti kenaikan suhu global, cuaca yang tidak menentu, dan bencana alam yang semakin sering terjadi.

Namun, ada solusi sederhana yang dapat dilakukan oleh setiap individu untuk membantu mengatasi perubahan iklim, yaitu dengan menanam pohon. Penanaman pohon bukan hanya memberikan manfaat lingkungan, tetapi juga dapat mencegah perubahan iklim.

Liima alasan mengapa menanam pohon sangat penting dalam upaya mencegah perubahan iklim.

1. Penyerapan Karbon Dioksida (CO2)

2. Mengurangi erosi Tanah

3. Menciptakan Mikro Iklim yang sejuk

4. Perlindungan Terhadap Keanekaragaman Hayati

5. Penyerapan Polutan Udara

"Inikan berbanding terbalik dengan Proklim, harusnya Pemko Medan melakukan penanaman pohon dan memenuhi RTH sesuai dengan UU RTH bukan malah melakukan penebangan pohon demi kepentingan proyek UDitch," pungkasnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Medan, dr Suryadi Panjaitan tidak memberi tanggapan apapun saat di konfirmasi awak media usai membuka acara Program Kampung Iklim KemenLHK RI di Komplek Puri Zahara 2 Kelurahan Simpang Selayang Kecamatan Medan Tuntungan

"No komen aku bang," pungkasnya.**