Ali Sipahutar Jadi Sorotan, Setelah Keluarkan SK "Rangkap Jabatan", Kini "Hamburkan" Uang Rakyat, Benahi Rooftop Rp 2 Milyar

Ali Sipahutar Jadi Sorotan, Setelah Keluarkan SK "Rangkap Jabatan", Kini "Hamburkan" Uang Rakyat, Benahi Rooftop Rp 2 Milyar

Photo : Gedung DPRD Kota Medan

Kabar Medan - Pemerintah Kota Medan akan menata rooftop Kantor DPRD Kota Medan. Anggaran yang digunakan untuk penataan ini sebesar Rp 2 miliar membuat Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Mimbar Rakyat Anti Korupsi Sumatera Utara (MARAK Sumut) angkat bicara

Rahmad mengatakan bahwa Anggaran yang di gunakan menata rooftop Kantor DPRD Kota Medan senilai Rp 2 Miliar melukai hati rakyat miskin dan menghamburkan uang rakyat 

"Di saat rakyat susah, Kok kami dengar ada anggaran 2 Miliar untuk menata Rooftop Kantor DPRD Kota Medan, itu melukai hati rakyat miskin dan menghamburkan uang rakyat" ungkapnya Selasa (23/8/2023)

Lanjut Rahmad mengatakan sejak Sekwan di jabat oleh Ali Sipahutar ditemukan pengadaan yang di nilai menghamburkan uang rakyat seperti pengadaan videotron dengan biaya 2,9 Miliar hingga kegiatan benahi roftoop kantor DPRD Medan senilai 2 Miliar seharusnya yang perlu diperhatikan adalah bagaimana anggota dewan secara maksimal mengawasi kinerja OPD Pemko Medan.

“Memang anggota dewan butuh fasilitas rooftop untuk menunjang kinerjanya, tetapi apakah ini sebuah kebutuhan yang mendesak, yang perlu dikedepankan itu adalah kinerjanya, bukan kemewahan fasilitas. Kalau hanya untuk gagah gagahan, rakyat bisa marah karena mereka juga saat ini menghadapi kesulitan ekonomi pasca pandemi Covid-19. Ini perlu dievaluasi,” tegas Rahmad

Rahmad berharap Walikota Medan Bobby mengevaluasi jabatan Ali Sipahutar Sekwan DPRD Kota Medan yang sebelumnya mengeluarkan SK Staf Ahli rangkap jabatan sebagai Kepling di Keluarahan Aur

"Copot Ali Sipahutar Sekwan DPRD Medan yang tidak memiliki empati yang menghamburkan uang rakyat dan buat SK staf Ahli rangkap jabatan Kepling," ujarnya. 

Di kutip dari detik.com, Sebelumnya Pemerintah Kota Medan akan menata rooftop Kantor DPRD Kota Medan. Anggaran yang digunakan untuk penataan ini sebesar Rp 2 miliar 

Hal ini diketahui dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Medan seperti dilihat, Senin (21/8/2023). Dalam LPSE tertulis jika tender ini memiliki kode 14009308.

Tender ini dibuat pada 20 Juli 2023, dan saat ini sudah memiliki pemenang yakni perusahaan bernama Tri Prima Nusantara.

Proyek ini berada di satuan kerja Sekretariat DPRD Kota Medan. Anggaran yang digunakan pada proyek ini bersumber dari APBD 2023.

"Nilai pagu Paket Rp 2.000.000.000, nilai HPS paket Rp. 1.999.560.765," demikian tertulis dalam LPSE.

Dalam uraian singkat, dijelaskan jika di proyek ini akan mengerjakan perbaikan lantai, atap dan plafon, pintu dan jendela, hingga pengecatan.**