DPD LSM Penjara PN Sumatera Utara Minta KPK RI Usut Penjualan Cagar Budaya Medan Club

DPD LSM Penjara PN Sumatera Utara Minta KPK RI Usut Penjualan Cagar Budaya Medan Club

Photo : Zulkifli Ketua DPD LSM Penjara PN Sumut

Kabar Medan - Zulkifli, Ketua DPD LSM PENJARA PN Sumatera Utara meminta kepada KPK untuk memeriksa penjualan Medan Club yang di beli oleh Pemprov Sumut. 

"Aneh menurut saya, perekonomian menurun kok masih mau menghamburkan uang untuk membeli Medan club ada apa ini sebenarnya, masih banyak yang perlu untuk kepentingan masyarakat miskin dan permasalahan tanah yg mana pembentukan tim B plus belum ada satupun terdengar di berikan ke masyarakat, dengar - dengar katanya udah di beli di beli oleh konglomerat atau mafia tanah," ungkapnya, Minggu (28/8/2023)

Lanjut Zulkifli mengatakan bahwa Jelas lahan Medan club adalah lahan kesultanan Deli cq Datuk Raja piring , kok seenaknya saja bisa dilakukan jual beli dengan anggaran yang begitu besar ratusan milyar

"Itu uang negara uang rakyat Sumut , DPD LSM PENJARA PN Sumatera Utara meminta agar KPK turun langsung dan periksa seluruh elemen yg terlibat, terutama BANGGAR DPDR Sumut yang menyetujui pembayaran lahan Medan club serta seluruh pengurus maupun pemegang saham di Medan club, jelas kami duga ini penjualan nya tidak pas dan cacat hukum bahkan perlu juga yang berani menganggarkan penjualan dan menyetujui untuk di beli lahan Medan clubs segera di tangkap, semuanya melanggar dan cacat hukum," katanya

Zulkifli juga mengatakan bahwa dirinya menduga kesultanan Deli cq Datuk suka piring tidak di libatkan , 

"Karena asal muasal Medan club tempat sejarah pertemuan para penguasaan terdahulu nya oleh karena kami DPD LSM Penjara PN Sumut meminta KPK periksa seluruh yang terlibat uang negara jangan lah di perlukan untuk membeli sesuatu yg tidak ada berdampak kepada masyarakat, seharusnya lahan bersejarah tersebut di pelihara bukan di jual dan di rubah bentuk nya,"

Dalam keterangan Persnya Zulkifli mendapat Informasi bahwa beredar khabar KPK sudah memeriksa dan akan ada yang di jadikan tersangka. 

"KPK pasti bisa,
Saya Zulkifli ketua DPD LSM PENJARA PN Sumatera Utara sangat kecewa atas penjualan Medan clubs kepada pemerintah provinsi Sumatera Utara, dan Gubsu menyetujui pembayaran nya. Masih banyak yang di perlukan untuk masyarakat Sumatera Utara," katanya.

Tengku Daniel Mozard (mewakili ahli waris Sultan Deli) Penggugat mengatakan bahwa dirinya mendukung DPD LSM Penjara PN Sumatera Utara agar meminta KPK RI mengusut penjualan Medan Club

"Saya sangat mendukung apa yang di sampaikan oleh Zulkifli Ketua DPD LSM Penjara PN Sumut untuk meminta KPK mengusut penjualan Medan Club," pungkasnya. **