Terkait ANDAL Dan Limbah PT Latexindo Toba Perkasa, Warga Desa Mulio Rejo Datangi WALHI Sumut

Terkait ANDAL Dan Limbah PT Latexindo Toba Perkasa, Warga Desa Mulio Rejo Datangi WALHI Sumut

Photo : Warga Desa Mulio Rejo menyerahkan surat pengaduan kepada WALHI Sumut

Kabar Medan - Usai Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi D DPRDSU membahas Limbah yang terdampak pada warga sekitar, Sukas perwakilan warga bersama Indra mendatangi kantor Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Utata yang berada di Selayang Kota Medan. 

Sukas mengatakan dirinya sudah memasukkan surat ke WALHI Sumut terkait penderitaan warga akibat dampak lingkungan atas keberadaan PT Latexindo Toba Perkasa selama 35 Tahun. 

"Sudah kita masukkan surat ke WALHI Sumut agar bersama sama warga untuk menutup PT Toba Latexindo Toba Perkasa," ungkapnya, Jum'at (18/8/2023)

Maulana Staf Kampanye WALHI Sumut mengatakan bahwa dirinya sudah menerima surat warga dan akan kami tindak lanjuti

"Kita pelajari dulu, dan akan kami tindak lanjuti pengaduan warga ke WALHI Sumut bang," katanya

Sebelumnya di beritakan Komisi D DPRD Provinsi Sumatera Utara kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat Lanjutan untuk membahas Limbah PT Latexindo Toba Perkasa, Jum'at (18/8/2023)

Rapat di pimpin oleh Benny Sihotang Ketua Komisi D DPRD Sumut di hadiri oleh PT Latexindo Toba Perkasa, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Deli Serdang,  Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumatera Utara.

Walau warga tak di undang RDP,  namun perwakilan warga Desa Muli Rejo Kecamatan Sunggal hadir di RDP tersebut antara lain Sukas dan beberapa warga lainnya serta aktifis Sumut Johan Merdeka, Zulkifli dan lainnya.

Sartono dari PT Latexindo Toba Perkasa bersama rombongan saat di konfirmasi awak media bungkam seribu bahasa

Sedangkan dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara mengatakan bahwa dirinya bersama Anggota DPRD Provinsi Sumut dan melibatkan masyarakat akan melakukan cek langsung ke PT Latexindo Toba Perkasa terkait limbah yang berdampak ke masyarakat sekitar

"DLH Provinsi Sumatera Utara bersama anggota DPRD Sumatera Utara dalam RDP Sepakat akan langsung ke PT Latexindo Toba Perkasa untuk mengambil sample limbah," katanya

Lanjut Perwakilan DLH Provinsi Sumatera Utara mengatakan bahwa dirinya  tidak pernah memegang Dokumen ANDAL PT Toba Latexindo Toba Perkasa

"Tidak ada kami pegang Dokumen ANDALnya bang," katanya

Sukas perwakilan warga yang terdampak mengatakan bahwa selama 35 Tahun PT Latexindo Toba Perkasa kami sudah protes, dan baru kali inilah di bahas di DPRD Sumatera Utara

"Limbah PT Latexindo Toba Perkasa melalui drainase dan cerobong udara yang mengeluarkan bau, itu yang kami rasakan selama 35 Tahun,  sudah cukuplah kami menderita oleh karena itu kami minta Tutup PT Latexindo Toba Perkasa," ujarnya

Benny Sihotang Ketua Komisi D DPRD Provinsi Sumatera Utara mengatakan bahwa meragukan hasil Uji Limbah yang di lakukan karena tanpa melibatkan warga dan Komisi D

"Kita jadwal lagilah karena kami meragukan hasil limbah mereka karena waktu pengambilan sample limbah tanpa melibatkan warga sekitar," pungkasnya.**