Hoaks Ratna Sarumpaet Bukan Bagian dari Kampanye Hitam

Hoaks Ratna Sarumpaet Bukan Bagian dari Kampanye Hitam

Kabar Politik - Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, Bawaslu mengambil kesimpulan bahwa tindakan Ratna Sarumpaet menyebarkan hoaks bukan bagian dari kampanye hitam.

Dalam hal ini, Bawaslu memutuskan tidak ada pelanggaran kampanye yang dilakukan mantan tim kampanye Prabowo Subianto-Sandiaga Uno itu.

Komisioner Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menyebutkan terkait dengan penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet ini Bawaslu dia pastikan tidak melanggar Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Jadi peristiwa itu tidak ada kaitannya dengan pelanggaran pemilu.

"Itu bukan kampanye. Jadi memang sudah kami pelajari barang bukti yang disertakan kemudian mempelajari isi laporan dari pelapor dan juga mendengarkan keterangan dari KPU memang terbukti tidak ada pelanggaran pemilu," kata, Kamis (25/10/18).

"Artinya peristiwa perbuatan Ratna Sarumpaet itu kemudian juga konpers yang dilakukan oleh tim kampanye 02 itu setelah kami pelajari juga mengaitkan dengan klarifikasi," sambungnya.**