Advertorial

Bupati Tandatangani Zona Integritas di Badan Pertanahan Kampar

Bupati Tandatangani Zona Integritas di Badan Pertanahan Kampar

Kabarriau.com, Bangkinang - Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto,SH bersama dengan Kepala Kantor Pertanahan Kampar Abdul Azis, SH, M.Kn, Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri, S.Ag  dan Forkopimda Kampar menbacakan serta menandatangani komitmen  terhadap Zona Integritas di Kantor Pertanahan Kampar, Rabu 20 Maret 2019.

Dalam kesempatan ini Bupati menyampaikan bahwa ini merupakan komitmen kita bersama untuk memerangi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), semoga dengan pencanangan yang ditandai dengan penandatanagan zona Integritas ini makin menciptakan Pemerintahan yang bersih dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu dengan pencanangan ini makin memberikan kemudahan bagi masyarakat, begitu juga bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Kampar dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), salah satu unsur pendukung adalah adanya sertifikat tanah yang dikeluarkan oleh BPN,"/kata Catur Sugeng Susanto.

Lebih lanjut Bupati menuturkan bahwa ini merupakan Komitmen kita bersama dalam menciptakan Pelayanan yang prima dan profesional, serta menciptakan Pemerintahan yang Bersih, Perubahan ini merupakan hal  yang sangat positif, semoga kita mendapat  ridha dari Allah SWT” Kata Catur Sugeng Susanto, SH. dihadapan yang hadir pada pencananagan tersebut diantaranya  Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, Camat se Kabupaten Kampar, mewakili Badan Pertanahan Provinsi Riau dan segenap pejabat dan staf Pertanahan Kampar.

‘Kita semua berharap dengan penerapan zona integritas ini maka harapan kita semoga pelayan terhadap pengurusan sertifikat makin cepat, makin meningkatnya Sumber Daya Manusia yang lebih baik serta pelayanan yang cepat dan kepastian pelayan bagi masyarakat, kedepan Kantor BPN akan lebih di cintai masyarakat.

Pemkab Kampar sangat medukung terhadap program dan kegiatan yang dilakukan oleh BPN Kampar, kita juga mengupayakan terhadap peningkatan sarana dan prasaran dalam meunjang kinerja BPN Kampar ini.

Sementara itu Kepala Kantor Pertanahan Kampar Abdul Azis, SH, M.Kn dalam sambutannya menyampaikan bahwa  Kantor Pertanahan Kampar telah masuk dalam zona wilayah Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), semoga ini akan menajadikan Kantor Pertanahan yang bersih dan bebas dari Korupsi, ini merupakan komitmen kita bersama, semoga makin meningkatnya Sumber Daya dan akan menghasilkan aparatur yang handal dan professional," kata Abdul Azis.

“ini tidak mudah dalam mewujudkan adanya berbagai hambatan, yang utama SDM manusia, infrastruktur sarana dan prasarana, kita sangat komitmen untuk mengarah kearah itu, oleyh sebab itu kami minta dukungan dari Pemkab Kampar, Forkopimda dan Masyarakat dalam mewujudkannya.

(Dir/Adv)