Terkait "Lampu Pocong" GMPC Sumut Minta Ketum Partai PAW Anggotanya Karena Setujui Pertanggungung Jawaban APBD Medan TA 2022

Terkait "Lampu Pocong" GMPC Sumut Minta Ketum Partai PAW Anggotanya Karena Setujui Pertanggungung Jawaban APBD Medan TA 2022

Photo : Dedi Harvy Syahari Ketua GMPC Sumut

Kabar Medan - 8 Fraksi di DPRD Medan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2022 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pengesahan dilakukan setelah 8 fraksi DPRD Medan menyetujui dan menerima pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tersebut pada rapat paripurna dewan.

Padahal sejumlah fraksi DPRD Medan sempat ada mengkritisi penggunaan anggaran di antaranya lampu pocong, proyek lampu penerangan jalan umum yang disebut Walikota Medan sebagai proyek gagal.

Terlebih lagi ada 3 fraksi yang sempat menginisiasi Pansus Lampu Pocong yang akan meminta penjelasan Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK).

Dengan setujunya 8 fraksi DPRD Medan itu terhadap pertanggung jawaban APBD 2022, maka Pansus Lampu Pocong berpotensi gagal.

Delapan fraksi DPRD Medan yang menyatakan setuju adalah Fraksi PDIP, Partai Golkar, Nasdem, PAN, Demokrat, PKS, Gerindra dan Fraksi Gabungan (Hanura, PSI, PPP).

Dedi Harvy Syahari Presidium Garuda Merah Putih Community Sumatera Utara (GMPC Sumit) mengatakan bahwa dirinya kecewa melihat seluruh Fraksi di DPRD Kota Medan menyetujui Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2022 untuk di sahkan menjadi Perda

"Kita Kecewa melihat Seluruh Fraksi yang menyetujui Ranperda Pertanggungung Jawaban APBD Tahun 2022, seolah DPRD Medan menjadi tukang stempel dan hilang fungsi pengawasannya terhadap Penguasa," ungkapnya, Jum'at (28/7/2023)

Kekecewaan Dedi bukan tanpa alasan dirinya menilai pengembalian kerugian negara atas kasus lampu pocong yang mengakibatkan total los

"Jangan sahkan dulu Ranperda Pertanggung jawaban DPRD Tahun Anggaran 2022 sebelum adanya pengembalian kerugian negara terkait proyek lampu pocong hingga terjadi total los,"katanya

Dedi juga meminta Ketum Partai melakukan PAW terhadap Anggotanya yang di DPRD Kota Medan yang sudah hilang fungsi pengawasannya terhadap penguasa

"Salah satu tupoksi Anggota DPRD Medan adalah fungsi pengawasan, kalau dewan saja sudah hilang fungsi pengawasannya, kita Minta Ketum Partai PAW saja anggotanya," ujarnya

Dedi juga mendukung Abyadi Siregar yang meminta KPK untuk turun tangan  terkait Lampu Pocong yang Gagal Total

"GMPC Sumut mendukung Ombudsman yang meminta para pihak terkait untuk segera menyelesaikan persoalan Lampu Pocong khususnya kepada KPK untuk segera memproses proyek ‘lampu pocong’ yang gagal total tersebut, ini negara hukum, segera ambil langkah-langkah hukum dan Aparatur Penegak hukum jangan takut dalam melaksanakan tugasnya yang sudah seharusnya, karena itu untuk memenuhi rasa keadilan rakyat,” pungkasnya.**