Aktivis Kantongi Nama Pelaku dan Oknum Beking Peti Lubuk Potai Kuansing Hilir

Aktivis Kantongi Nama Pelaku dan Oknum Beking Peti Lubuk Potai Kuansing Hilir

Kabar Kuansing - Kapolres Kuantan Singingi (Kuansing) AKBP Pangucap Priyo Soegito, SIK, MH, menjawab keresahan hati aktivis lingkungan Riau, dimana dalam keterangannya pegiat lingkungan Tommy Freddy Manungkalit, SKom SH. mengaku gerah karena Pertambangan tanpa izin (Peti) di daerah Kuantan Singingi Hilir, Riau. 

“Akan ditindak lanjuti,” demikian jawab singkat AKBP Pangucap Priyo Soegito, Selasa (25/7/23).

Kemudian Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, S.H., mengaku “untuk penindakan PETI kita tetap konsisten dan kontinyu, mulai dari tindakan Preemtif, preventif dan repressif kita laksanakan,” katanya.

Sebelum berita ini viral Tommy Freddy Manungkalit sudah mengirimkan GPS lokasi penambang Emas Ilegal atau peti ditengah Sungai Lubuk Petai, desa Tanjung Pauh, Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Provinsi Riau.

“Lokasi tambang ilegal ini sudah saya kirimkan kebeberapa aparat penegak hukum,” katanya seraya menunjukkan foto lokasi tambang pad redaksi okeline.com Selasa (25/7/23) pagi.

Kata Tommy, warga setempat menyebut lokasi ini adalah kampung Peti di lokasi ini terkenal dengan nama Lubuk Larangan, “Kapolda Riau harus perintahkan menangkap pelaku dan proses oknum pembeking penambang liar ini,” katanya.

“Pelaku seperti kebal hukum, nah yang lebih kita sayangkan lagi pihak Polsek setempat terkesan melakukan pembiaran. Informasi yang kita terima salah satu pelakunya adalah mantan kepala desa dan laporan juga kita terima diduga termasuk oknum di Polsek setempat,” katanya.**