Pria Ini Diamankan Di Polres Toraja Utara, Ada Apa?

Pria Ini Diamankan Di Polres Toraja Utara, Ada Apa?

Kabar Toraja - Membawa narkoba Tiga orang pria HA (31) warga Kecamatan Balusu, OF (24) warga Kecamatan Rantepao, dan YS (52) diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Toraja Utara, Polda Sulsel di depan SPBU Bolu Kelurahan Tallunglipu Matallo, Kecamatan Tallunglipu.

Ketiga pria tersebut diamankan lantaran terindikasi sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Hal tersebut dikatakan Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK.,M.Si, melalui Kasat Res Narkoba IPTU Syahrul Rajabia, S.T.,M.H.

“Mereka diamankan berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Petugas Satresnarkoba sebelumnya. Setelah berhasil mengantongi identitas dan ciri-ciri mereka, petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan badan serta barang bawaan hingga ditemukan sejumlah barang bukti dari tangan mereka," Ujarnya.

Katanya petugas mengamankan barang bukti berupa 1 sachet klip bening berisi kristal bening diduga narkotika jenis shabu-shabu, 1 kotak pembungkus Rokok merk TROY, 12 sachet klip bening bekas Pakai, 3 unit Handphone berbagai merk, 46 sachet plastik klip bening kosong, 3 lembar resi bukti transfer, serta 3 buah potongan pipet sebagai sendok takar.

“Para Pelaku dijerat pasal Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Saat ini para pelaku telah diamankan di rutan Polres Toraja Utara Polres guna proses lebih lanjut dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,**