Dugaan Diskriminasi Pembagian Dana Publikasi Pemprov Riau, PPDI Curhat Dengan Wagubri

Dugaan Diskriminasi Pembagian Dana Publikasi Pemprov Riau, PPDI Curhat Dengan Wagubri

Kabar Pekanbaru - Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia (PPDI) hari ini, Kamis (13/7/23)  melaksanakan Audiensi bersama Wakil Gubernur Riau, Brigjen TNI (P) Edy Natar Nasution di rumah kediaman jalan Sisingamangaraja Kota Pekanbaru.

Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution pun hadir saat pertemuan itu, dia didampingi Kadis kominfo Pemprov Riau, Erisman Yahya.

Selain itu juga hadir sejumlah staf Wakil Gubernur Riau lainya, turut hadir dalam rapat yang berlangsung selama tidak kurang dari satu jam di ruangan rapat kediaman Wakil Gubernur Riau.

Dalam pertemuan itu Wagubri berdialog dengan tim seperti Dewan Pengurus Pusat PPDI, Ketua Umum DPP - PPDI, Feri Sibarani, SH, Sekretaris Jenderal, Jonni P Simaremare, ST, Bendahara, Rusmian, S. Pd, Wasek, Rifky Rizal Zaman, SH, dan Ketua Dewan Pertimbangan Organisasi PPDI, Dr. Kairani, S. Sos., M. Si.

"Saya sangat senang dengan acara ini, dan merasa bahwa komunikasi seperti ini harus selalu kita jaga, khususnya antara Pers dan Pemerintah, karena keduanya adalah saling keterkaitan yang sangat penting, terutama untuk menghadirkan informasi yang sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat Riau, " kata Edy Natar, dalam rilis yang disampaikan pengurus DPP PPDI. 

Menurut Wakil Gubernur Riau yang dikenal ramah dan peduli terhadap masyarakat itu, baginya komunikasi Pemerintah kepada insan Pers harus selalu terjaga dan tidak terkesan hanya pada kelompok tertentu, karena disebutnya Insan Pers adalah milik semua pihak, dan harus dilihat dan diperlakukan adil.

"Hubungan-hubungan seperti ini bukan saja perlu dilestarikan, melainkan tidak boleh ada kesan atau perlakuan diskriminasi terhadap insan pers. Semua harus digandeng, diberdayakan untuk menjadi mitra pemerintah dalam penyelenggaraan informasi tentang kinerja pemerintah, dan melayani publik, " Lanjut Edy.

Dalam pertemuan yang penuh keakraban itu, Wakil Gubernur Riau Edy Natar juga tak lupa mengenang pertemuan pertamanya dengan Ketua Umum DPP - PPDI, Feri Sibarani saat dirinya mulai menjabat wakil Gubernur Riau beberapa tahun lalu.

"Saya sudah lama kenal Ketua Umum PPDI ini, pertemuan pertama di ruang kerja saya duduk berdua, lama bercerita mengenai banyak hal tentang seputar dunia Pers maupun permasalahan Riau yang sangat kompleks ini, Feri ini punya semangat, dan kepedulian terhadap situasi kita, itu yang saya lihat konsisten pada diri Ketua Umum ini, " Kenang Edy Natar. 

Dalam pembicaraan tersebut, Ketua DPP - PPDI, Feri Sibarani, SH, menyampaikan apresiasi atas sambutan Wakil Gubernur Riau, yang banyak memberikan tunjuk ajar dan berbagai masukan penting untuk perjalanan PPDI ke depan.

"Jadi ini hanya aidensi biasa dari PPDI kepada wakil Gubernur Riau. Keberadaan organisasi Pers ini harus kita perkenalkan kepada beliau, karena PPDI punya visi dan misi dalam pengelolaan informasi dan peningkatan kualitas wartawan, yang bisa diberdayakan oleh pemerintah untuk mengefektifkan publikasi kepada masyarakat Riau," Sebut Feri.

Kabarnya dalam pertemuan itu, Feri Sibarani juga menyampaikan tentang dampak Peraturan Gubernur Riau No 19 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan informasi di lingkungan pemprov Riau, di kalangan Pers Riau. 

Menurut Feri Sibarani, Pergub yang pertama kali ada di Riau melalui kebijakan Gubernur Riau, Drs. Syamsuar, M. Si, itu cukup membuat terkotak-kotak nya insan pers di Riau.

Bahkan menurutnya, Pergub yang ramai-ramai di tentang pada tahun 2020 lalu itu terindikasi diskriminatif, mempersulit kehidupan Pers, utamanya ribuan perusahaan Pers berskala kecil di Riau tidak mendapatkan kesempatan kerjasama publikasi di pemprov Riau.

"Jadi dampak dari Pergub itu melahirkan kesenjangan antara perusahaan Pers dan wartawan di provinsi Riau. Selain itu, Pergub tersebut juga melegalkan praktik monopoli anggaran publikaksi di Pemprov Riau, karena hanya segelintir saja Media yang dapat memenuhi kriteria yang diatur di dalam pergub itu. Padahal urgensi pergub itu apa?? Tidak ada sama sekali kecuali hanya untuk mempersulit yang lain, dan memperkaya kelompok tertentu," urai Feri.

Menurutnya, Pemerintah harus memperlakukan semua perusahaan Pers dan wartawan sama. Memberikan ruang dan kesempatan yang sama. Terkait terverifikasi perusahaan Pers dan UKW sebagai syarat ikutan bekerjasama dengan pemerintah adalah cenderung bersikap intoleran, karena seyogyanya, pemerintah harus berorientasi pada hasil karya dari kerja Pers, bukan hanya soal persyaratan formil yang tidak bisa jadi tolak ukur," lanjutnya.

Kata Feri “Gubernur Riau, seharusnya memahami UU Pers. Apa yang disebut wartawan, dan apa yang disebut Perusahaan Pers. Jangan dibuat sendiri kebijakan yang tendensius terhadap ribuan Pers lainnya”.

“Ribuan wartawan dan perusahaan Pers lainnya juga harus mendapatkan perhatian dari Gubernur Riau, harus peduli, karena semua masyarakat Riau yang butuh sandang, pangan dan sejahtera, "Ungkapnya.**