Diduga Terlibat Pembelian Fasum Oleh PT. Latexindo Toba Perkasa, SAPPMA LSM PENJARA PN SUMUT Minta KPK Usut Pimpinan DPRD Deli Serdang

Diduga Terlibat Pembelian Fasum Oleh PT. Latexindo Toba Perkasa, SAPPMA LSM PENJARA PN SUMUT Minta KPK Usut Pimpinan DPRD Deli Serdang

Photo : Teuku Akbar Ketua SAPPMA LSM Penjara PN Sumut

Kabar Deli Serdang - Dalam Keterangan Persnya Teuku Akbar Ketua Sappma LSM Penjara PN Sumut meminta KPK mengusut Pembelian Fasum Jalan Persatuan 1 Dusun II Desa Muliorejo Kecamatan Sunggal Deliserdang  Perkasa

"Di duga berbau Korupsi, Satma LSM Penjara PN Sumut meminta KPK mengusut  pembelian Jalan Persatuan 1 Oleh PT Latexindo Toba Perkasa ke," ungkapnya, Kamis, (13/7/2023)

Lanjut Teuku Akbar mengatakan dirinya juga sangat menyayangkan 3 Pimpinan DPRD yang menanda tangani penjualan Jalan Persatuan 1 ke PT Latexindo Toba Perkasa

"Kita minta KPK periksa tiga pimpinan DPRD Deli Serdang yang menanda tangani penjualan Jalan Persatuan 1 tersebut, demi kepentingan siapa jalan tersebut dijual, dan apa urgensinya, di duga mereka di suap oleh PT Latexindo Toba Perkasa," katanya

Teuku Akbar juga mengatakan bahwa jangan demi kepentingan bisnis dan pemilik modal fasum jalan persatuan di jual

"Jangan mentang - mentang pimpinan DPRD Deli Serdang punya kekuasaan seenaknya menyetujui penjualan fasum demi kepentingan bisnis para kapitalis," katanya

Sebelumnya di beritakan Penjualan Jalan Persatuan I yang berada di Dusun II Desa Muliorejo Kecamatan Sunggal Deliserdang, kembali disinggung Komisi D DPRD Sumut saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak PT Latexindo Toba Perkasa, OPD terkait dan perwakilan masyarakat, diruang Banggar gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Rabu (12/07/2023).

Dikesempatan itu, Ketua Komisi D Benny Harianto Sihotang (Gerindra) didampingi Sugianto Makmur (PDI-P), Drs Tuani Lumban Tobing, Delpin Barus (PDI-P), Roni Situmorang (Nasdem), Abdurrahim (PKS) dan Ari Wibowo (Gerindra), mengatakan bahwa RDP ini digelar untuk membahas masalah limbah yang dilaporkan oleh masyarakat, dan juga mempersoalkan peralihan fasilitas umum (Fasum) berupa jalan Persatuan I aset milik Pemerintah Kabupaten Deliserdang kepada PT Latexindo Toba Perkasa, yang berada di Dusun II Desa Muliorejo Kecamatan Sunggal Deliserdang.

Menanggapi hal tersebut, Sartono selaku kepala produksi didampingi Wahyu (Humas) yang ditunjuk pihak perusahaan sarung tangan karet untuk hadir dalam RDP menerangkan, bahwa peralihan jalan Persatuan I dari Pemkab Deliserdang kepada PT Latexindo memiliki akta jual beli yang lengkap.

“Bukti dan berkasnya ada sama pemilik perusahaan,” ucapnya singkat.

Mendengar uraian Sartono, Delpin Barus menyebut kalau ternyata benar sudah dijual, kita akan cek dan lihat seperti apa prosedur jual belinya. “Inilah yang akan kami dalami.  Kalau memang sesuai prosedur, kenapa masyarakat menolaknya. Kalau masyarakat menolak, berarti ada prosedur yang dilanggar,” tandasnya.

Ditambahkan Delpin, bahwa PT Latexindo Toba Perkasa ini merupakan perusahaan besar yang arogan dan tak peduli terhadap masyarakat sekitar.

“Hal ini dialaminya langsung, saat dia masih menjabat sebagai Ketua Komisi D pada priode yang lalu. Pada saat itu, Komisi D juga memanggil pihak Latexindo untuk RDP. Tapi, RDP tersebut mereka anggap bukan hal yang serius. Untuk itu, saya minta agar Komisi D tegas bersikap atas penguasaan jalan Persatuan I, ini demi membela kepentingan masyarakat tertindas,” tandas Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini.

Mendengar keterangan Delpin Barus, Benny H Sihotang selaku Ketua Komisi D akan menindak lanjuti penguasaan akses jalan yang kerap dilalui masyarakat, kepemerintah pusat.

“Komisi D segera akan membawa persoalan ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Sebab, ada dugaan tindak pidana korupsi saat peralihan jalan tersebut. Apalagi teman-teman dewan yang hadir dalam RDP ini setuju, serta mendukung penuh masalah ini dilaporkan langsung pada lembaga pemberantas korupsi tersebut. Untuk pematangan langkah selanjutnya, Komisi D juga akan berkoordinasi dengan Komisi A,” pungkas Politisi Fraksi Gerindra itu.**