Warga Medan Petisah Akan Gelar Aksi Demo Minta Pemko Segel Bangunan Cambridge Perusak Lingkungan

Warga Medan Petisah Akan Gelar Aksi Demo Minta Pemko Segel Bangunan Cambridge Perusak Lingkungan

Photo : Bangunan Cambridge yang berada di Kota Medan Provinsi Sumatera Utara

Kabar Medan -  Dalam keterangannya Rahmadsyah Warga Medan Petisah yang juga Kordinator Kecamatan Gerakan Medan Berkah Akan menggelar Aksi Demo meminta Pemko Medan menyegel bangunan Cambridge yang berada di Lingkungan VII Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.

Rahmad yang juga Aktifis yang tergabung dalam Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (LKLH)  mengatakan sejak awal pendirian bangunan Cambridge dirinya sudah menolak keberadaan bangunan tersebut bahkan DPRD Kota Medan saat itu Komisi D sudah melakukan sidak meninjau bangunan Cambridge.

"Sebagai putra Asli Medan Petisah, dari awal kita sudah menolak keberadaan bangunan Cambridge karena bakal merusak lingkungan," ungkapnya, Selasa (11/7/2023)

Lanjut Rahmad mengatakan bahwa alasan dirinya meminta Pemko Medan untuk menyegel bangunan Cambridge antara lain :

Bangunan tersebut di duga tidak memiliki Sertifkat Laik Fungsi, melakukan penyempitan dan pendangkalan aliran sungai babura, di duga menghilangkan drainase, serta mengalihfungsikan ruko menjadi air bawah Tanah, dan banyak temuan lainnya. 

"Kita meminta Pemko Medan untuk menyegel bangunan Cambridge bukan tanpa alasan, kita siap memberikan paparan dalam forum manapun," katanya

Sebelumnya di beritakan Salah satu sumber air yang dapat dimanfaatkan oleh setiap makhluk di bumi adalah air tanah. Maka tidak heran jika banyak perusahaan yang mengambil atau mempergunakan air tanah untuk memenuhi kebutuhannya masing-masing. Namun, semua air tanah tidak bisa digunakan secara sewenang-wenang.

Pemanfaatan sumber daya alam yang apabila digunakan secara berlebihan atau tidak wajar, hal tersebut akan mengakibatkan kerusakan lingkungan.

Dalam Rangka Upayakan mencegah terjadinya kerusakan lingkungan akibat peningkatan eksploitasi air tanah serta permasalahan lingkungan yang lebih besar, Berdasarkan Hasil Investigasi LSM Penjara Sumut meminta Aparat terkait Untuk mengusut Alih Fungsi Ruko menjadi Air Bawah Tanah yang di Kelola manajemen Cambridge, Mall,  Apartment, Hotel yang berada di Jalan S. Parman No 215 M  Kelurahan Petisah Tengah Kecamatan Medan Petisah Kota Medan Sumatera Utara.

Adi Warman Lubis Ketua LSM Penjara Sumut di dampingi Iqbal Al Fansyuri mengatakan Bahwa Ruko yang di alih fungsikan menjadi air bawah Tanah harus di Usut tuntas

"Kami menemukan Ada Air Bawah Tanah Di dalam ruko yang di Kelola manajemen Cambridge,  oleh karena itu kami minta di Usut terkait Perizinannya," ungkapnya, Jum'at (19/5/2023)

Lanjut Adi Lubis mengatakan bahwa dirinya sudah bertemu dengan manajemen cambridge namun hingga saat Ini pihak manajemen tidak bisa menunjukkannya

"Kita sudah ke lokasi air bawah tanah dan konfirmasi ke manajemen Cambridge mereka mengakui itu milik mereka dan ketika kita minta tunjukkan ijinnya, mereka tak mau bang," katanya

Suria Di dampingi Wisnu perwakilan Manajemen Cambridge mengatakan bahwa air bawah tanah tersebut benar di kelola pihak Cambridge

"Ada 4 titik bang, dua di ruko, dua lagi di gedung Cambridge, terkait izin nanti saya tunjukkan ke Abang," pungkasnya.**