SMAN 1 Rengat Barat Inhu Rampungkan PPDB Untuk Siswa/i Baru Tahun Ajaran 2023

SMAN 1 Rengat Barat Inhu Rampungkan PPDB Untuk Siswa/i Baru Tahun Ajaran 2023

Fhoto eklusif Pahala sihombing

Kabar Inhu - SMAN 1 Rengat Barat Kecamatan Rengat Barat, Indragiri Hulu ( Inhu) Riau, untuk pendaftaran dan penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran baru 2023, telah menerima dan menetapkan jumlah siswa/i baru yang telah lolos dengan syarat Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) dengan aturan yang ditetapkan Kemdikbud (Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan ).

Bersama kepala sekolah, Supriyono, S.Pd dan para guru pengajar, merampungkan pendaftaran bagi siswa/i baru, dengan melaksanakan proses pendaftar ulang untuk peserta didik baru untuk tahun pelajaran 2023.

Adapun Siswa/i baru yang telah ditetapkan dan diterima di SMAN 1 Rengat Barat, seluruhnya menerapkan proses aturan dan ketentuan untuk Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) yang telah di tetapkan Kementrian Pendidikan Dan Kebudayaan (Kemdikbud ) seperti ,Zonasi, Prestasi, Pindah tugas, dan Afirmasi (siswa yang kurang mampu.

Dengan adanya aturan dan ketetapan yang di tertuang dalam PPDB maka pihak sekolah SMAN 1 Rengat Barat, melalui kepala sekolah dan para guru pengajar, melakukan penyaringan penerimaan bagi para siswa/i, baru, diharapkan seluruhnya harus sesuai dengan yang tertuang dalam isi peraturan PPDB yang telah Kemdikbud tetapkan.

Adapun kuota Penerimaan Peserta Didik Baru yang diterima SMAN 1 Rengat Barat untuk tahun ajaran 2023 berjumlah 252 orang, yang terdiri dari ; Zonasi 172 orang, Prestasi 14 orang, Pindah tugas 2 orang, Afirmasi 38 orang ,dan 36 orang yang mendaftar online dengan jalur zonasi, yang mana seluruhnya akan dibagi dalam 7 ruang kelas yang tersedia saat ini.

Supriono menjelaskan,dikarenakan dari seluruh jumlah ruangan yang berjumlah 7 tersebut, ada beberapa ruangan yang tak sama daya tampungnya dengan ruangan yang lainya, contohnya, ada ruangan kelas yang daya tampungnya 34 orang siswa, dan ruang kelasya lainnya, ada yang cuma bisa menampung 24 orang siswa, sementara di tahun ini untuk penerimaan peserta didik baru terutama dari sistem zonasi cukuplah banyak.

untuk itu pihak sekolah mengantisipasi dengan mengambil kebijakan untuk menambah ruang kelas belajar dengan memanfaatkan ruangan osis, dan ruangan penyimpanan peralatan olah raga, untuk dijadikan ruang belajar, dengan harapan agar para siswa/i yang baru sebahagian bisa di bagi keruangan tersebut supaya tidak terlalu berdesakan di ruang kelas yang ada saat ini.(pahala Sihombing).