Pelaku Curanmor Dan Penadah Di Bekuk Polsek Batang Gansal Inhu

Pelaku Curanmor Dan Penadah Di Bekuk Polsek Batang Gansal Inhu

Polsek Batang Gansal

Kabar Inhu- Kepolisian Polsek Batang Gansal Indragiri Hulu (Inhu), Riau   berhasil meringkus kawanan pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), selain pelaku utama, juga berhasil mengamankan satu orang penadah barang hasil curian serta barang bukti berupa sepeda motor.

Adapun tersangka yang diamankan tim Polsek Batang gansal,  berjumlah 3 orang, yakni;  Sulaiman alias Sulai, (pelaku )umur (19) warga Desa Sungai Akar, Kecamatan Batang Gansal, Murdianto alias Nurdin ( pelaku ) umur (24) warga Desa Keritang Kecamatan Kemuning Inhil, dan M.Aris alias Aris ( penandah ) umur (45) warga Desa Danau Rambai Kecamatan Batang Gansal, ke tiganya dan berikut sepeda motor hasil curian diamankan, Sabtu ( 01/07/ 2023 ) pada waktu dan tempat berbeda.

Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K. melalui Kasubsi Penmas PS Polres Inhu, Aipda Misran, Senin (3/7/2023 ) siang membenarkan adanya pengungkapan kasus Curanmor yang terjadi diwilayah Polsek Batang Gansal tersebut.

Dipaparkan Misran, aksi Curanmor ini terjadi pada Desember 2020 lalu, diamana saat itu, korban Wiliam, S.Kom (32), sekitar pukul 16.00 WIB bersama temannya pulang dari memanen buah kelapa sawit, Kemudian memarkirkan sepeda motor Honda Supra X dengan plat Nopol. BM 5327 BW. disamping rumah kebunnya. Desa Seberida Kecamatan Batang Gansal.

Korban masuk ke dalam rumah untuk istirahat, hingga malam menjelang tidur, sekitar pukul 21.00 WIB, korban masih melihat sepeda motor itu ditempat semula. Keesokan harinya, sekitar pukul 05.30 WIB, ketika mau berangkat ke kebun, sepeda motor tersebut sudah tidak ada lagi ditempatnya.

Selanjutnya korban mencari sekitar rumah, namun tak juga ditemukan. akhirnya korban mendatangi Polsek Batang Gansal untuk melaporkan kejadian yang dialaminya, dengan kerugian sekitar Rp 5 juta.

Sejak menerima laporan korban, tim Opsnal Satreskrim Polsek Batang Gansal terus melakukan pengembangan, hingga pada akhirnya pada Sabtu ( 1/7/2023) tim berhasil menangkap salah satu pelaku yakni ; SL alias Sulai.

Kepada tim, SL mengaku jika dia telah mencuri sepeda motor korban, dibantu temannya, MR. Selanjutnya, Kapolsek Batang Gansal, Iptu Donni Widodo Siagian, SHMH mengintruksikan Kanit Reskrim Polsek Batang Gansal, Ipda Awet Nainggolan beserta anggotanya mengejar MR dan tim juga berhasil menangkap yang di sebutkan, di Desa Keritang, Kecamatan Kemuning, Inhil.

Saat diinterogasi oleh tim, MR mengakui perbuatanya dan mengaku telah menjual sepeda motor hasil curian itu pada MA warga Desa Danau Rambai, Kecamatan Batang Gansal. Tanpa membuang waktu, tim langsung bergerak menuju Desa Danau Rambai, dan disana berhasil mengamankan MA, berserta unit sepeda motor merek Honda Supra X, milik korban.

Selanjutnya Ketiga tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Batang Gansal, untuk keperluan proses selanjutnya. (Pahala Sihombing )