Tragis, Gegara Hutang 6 Bulan WOM Finance Rampas Mobil Di Jalan “Hutang Rp. 9 Juta Dipaksa Bayar 32 Juta”

Tragis, Gegara Hutang 6 Bulan WOM Finance Rampas Mobil Di Jalan “Hutang Rp. 9 Juta Dipaksa Bayar 32 Juta”

Kabar Pelalawan - Perlakuan kasar dan upaya mencegat mobil nasabah di jalan masih dilakukan eksternal Perusahaan. PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (WOM Finance), korbanya adalah Arifin warga Pangkalan Kerinci, kabupaten Pelalawan.

Tragisnya menurut Arifin, hutang angsuran mobilnya (minibus Daihatsu Grand Max tahun 2008) hanya tinggal 6 bulan, senilai Rp. 9 juta itu harus dilunaskan senilai Rp. 32 juta.

“Saya merasakan ada upaya oknum WOM untuk memiskinkan saya, soalnya hutang Rp. 9 juta saya harus bayar Rp. 32 juta,” katanya, Jumat (30/6/23).

Arifin mengaku minibus BM 1126 QH miliknya dirampas di pagi hari di Kota Bukittinggi, Sumbar, saat dirinya menuju kampung halaman di Pariaman pada Rabu (28/6/23).

“Aturan mobil itu lunas tahun 2021, namun karena Pandemi Covid-19 penghasilan saya tak ada maka saya belum melunasi sisa hutang yang 6 bulan tersebut. Anehnya sejak saya menunggak hutang di WOM mereka tak pernah menghubungi baik secara lisan maupun surat,” katanya.

Arifin menyebut beberapa tahun lalu melakukan perjanjian leasing dan menyerahkan BPKB di WOM jalan Lintas Timur, Pangkalan Kerinci, kabupaten Pelalawan, Riau.

Dilanjut Arifin, saat pencegatan oleh 10 orang dijalan itu dia merasa ketakutan karena yang mencegat mobil tersebut bermuka garang-garang, bahkan dirinya mengaku tak sempat mengambil barang-barang nya dari dalam mobil.

“Saya merasa ketakutan saat itu sehingga tak sempat mengambil barang saya dalam mobil termasuk SIM. Saya juga dipaksa menandatangani surat foto copy penyerahan mobil pagi itu,” katanya.

Dikonfirmasi pihak WOM Finance Pangkalan Kerinci Rendi sampai berita ini dimuat belum mau menjawab.**