Bejat! Lima Tahun Anak Tiri Digauli Ayah Sambung

Bejat! Lima Tahun Anak Tiri Digauli Ayah Sambung

TSK Cabul Kepada Anak Tiri. (Foto Polres Inhu)

KABAR INHU - Seorang remaja usia belia di Kecamatan Batang Gangsal Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau harus menahan penderitaan karena telah dicabuli ayah sambungnya, AS (35), sejak Lima tahun silam.

Sebab menurut keterangan korban, ayah sambungnya sudah mulai berbuat tidak senonoh sejak korban masih duduk di bangku sekolah SMP dan terus berulang hingga tahun 2023. 

Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya melalui PS Kasubsi Penmas Aipda Misran membenarkan pengungkapan kasus cabul dan persetubuhan anak dibawah umur di Polsek Batang Gansal. "Sudah ditangkap sejak Rabu (14/6) kemarin," jawab Misran, Minggu (18/5/23).

Kasus ini mulai terungkap ketika pelaku bersama istri, korban dan anak-anaknya yang lain dalam perjalanan dari Lipat Kain Kabupaten Kampar, singgah dirumah saudara mereka, Doharma br Harianja di Tapung, Kabupaten Kampar pada bulan April 2023 lalu.

Kala itu, korban sedang demam dan tidak kuat melakukan perjalanan. Namun, perhatian dan sikap pelaku terhadap korban yang dianggap berlebihan membuat keluarga, curiga sehingga selang beberapa hari kemudian fihak keluarga menjemput korban untuk dibawa ke Pekanbaru.

Sebab pelapor inisial LS (34) yang merupakan paman kandung korban sudah banyak mendengar kabar tak enak tentang korban sehingga sesampainya di Pekanbaru, Senin 12 Juni 2023, barulah korban berani bercerita jika selama ini dia sudah sering mendapat perlakuan tak senonoh dari ayah tirinya.

Bahkan sejak bulan Maret 2023 lalu korban tidak diperbolehkan keluar rumah oleh ayah tirinya termasuk untuk beribadah. 

Korban juga bercerita, jika sejak 5 tahun lalu ayah tirinya telah berbuat cabul padanya, kemudian pada September 2021 ayah tirinya memaksanya untuk berhubungan seperti suami istri, ketika itu, korban masih duduk di bangku kelas 3 SMP.

Bahkan 2 minggu setelahnya, lagi ayah tiri korban melakukan perbuatan tak senonoh dan mengancam korban untuk tidak menceritakan semua yang dilakukannya pada siapapun.

Mendengar pengakuan korban ini, paman dan bibinya, menjadi geram serta prihatin dengan nasib yang dialami korban, sehingga Rabu (14/6) kemarin perbuatan pelaku dilaporkan ke Mapolsek Batang Gansal lalu ditangkap. (Pahala Sihombing).