BADI Laporkan Komisioner KPU Ilham Saputra ke Bawaslu

BADI Laporkan Komisioner KPU Ilham Saputra ke Bawaslu

Kabar Jakarta - Koordinator BADI M.Nur Aris mengatakan, atau Barisan Advokat Indonesia (BADI) melaporkan Komisioner KPU Ilham Saputra ke Bawaslu karena dinilai punya hubungan keluarga kandung antara Ilham dengan Yuga Aden yang merupakan anggota BPN Prabowo Sandi.

Hal ini juga terkait dugaan konflik kepentingan dalam Pemilu 2019, terbongkarnya rahasia tersebut membuat pihaknya khawatir akan mempengaruhi indepedensi KPU.dia mengaku khawatir akan mempengaruhi KPU dalam mengambil keputusan terkait hasil rekapitulasi perolehan suara Pilpres mendatang.

"Kami khawatir akan mempengaruhi KPU dalam mengambil keputusan terkait hasil rekapitulasi perolehan suara Pilpres," katanya di Kantor Bawaslu RI, Senin (22/4/19).

Dia menyebut, tindakan Ilham yang tidak menyampaikan pada publik hubungan keluarga dengan Yuda sudah melanggar prinsip mandiri dan prinsip proporsional seorang penyelenggara Pemilu.

"Itu diatur dalam pasal 8 (k) peraturan DKPP Nomor 2 tahun 2017 tentang kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara Pemilu," katanya.

Terpisah, Ilham mengaku belum mengetahui adanya laporan terhadap dirinya. "Siapa yang laporin?, ya sudah enggak apa-apa," katanya.

Dia mempersilakan pihak-pihak yang keberatan dengan fakta hubungan dia dengan tangan kanan Sandiaga yakni Yuga Aden itu melaporkan ke Bawaslu. Ilham menegaskan, meski memiliki hubungan keluarga dengan salah satu anggota BPN, ia bekerja selalu profesional dan transparan.**