Barita Simanjuntak Dipercaya Sebagai Tim Percepatan Reformasi Hukum Bentukan Pemerintah, Mahfud; Semua Anggota Bersih

Barita Simanjuntak Dipercaya Sebagai Tim Percepatan Reformasi Hukum Bentukan Pemerintah, Mahfud; Semua Anggota Bersih

Jakarta,

Kabar Pekanbaru - Tim Percepatan Reformasi Hukum menggelar pertemuan pertamanya, pertemuan itu dihadiri seluruh anggota kelompok kerja (pokja) dalam tim tersebut Jumat (09/06/23).

Pertemuan perdana ini setelah Menko Polhukam, Mahfud MD merampungkan susunan Tim Percepatan Reformasi Hukum. Hal itu guna memperjuangkan tegaknya negara hukum di NKRI.

Menurut Menko Polhukam, Mahfud MD “pemilihan anggota Tim Percepatan Reformasi Hukum berasal dari berbagai latar profesi yang dinilai mempunyai track record bagus, dan selama ini nilai gencar memperjuangkan tegaknya negara hukum.

"Kriterianya dan kredibilitas anggota terpilih sekarang sangat gencar memperjuangkan tegaknya negara hukum. Memperjuangkan demokrasi, nggak ada cacatnya," kata Mahfud.

Mahfud MD mengatakan, bahwa nama-nama yang mengisi Tim Percepatan Reformasi Hukum langsung dipilih olehnya.

"Saudara bisa cari nama-nama ini (anggota Tim Percepatan Reformasi Hukum), bersih memang. Sangat mumpuni ya integritasnya dan kapabilitasnya. Kapabilitasnya tidak diragukan," jelasnya.

Dia pun memastikan, bahwa nama-nama yang dipilihnya merupakan orang-orang yang memiliki kemampuan di bidang masing-masing.

Mahfud menyampaikan tim itu akan membuat naskah akademik dan rancangan peraturan perundang - undangan.

“Nantinya, hasil rekomendasi akan disalurkan ke kementerian atau lembaga terkait,” pungkasnya.

Bila diamati nama-nama yang masuk dalam Tim Percepatan Reformasi Hukum, salah satunya tertera nama Barita Simanjuntak yang dikenal sebagai Ketua Komisi Kejaksaan RI. 

Nama Barita Simanjuntak bersama delapan nama lainnya menjadi anggota Tim Percepatan Reformasi Hukum.

Banyak pihak mengaku penunjukan Barita Simanjuntak oleh Mahfud MD tentulah pilihan yang tepat mengingat saat ini Kejaksaan RI berhasil menjadi role model penegakan hukum di Indonesia dan berdasarkan hasil survey menjadi lembaga yang paling dipercaya oleh masyarakat dibanding  lembaga hukum lainnya.

Tentu keberhasilan Kejaksaan RI merebut hati publik tidak bisa dilepaskan dari terbangunnya sinergisitas dan koordinasi serta pengawasan yg efektif dari Komisi Kejaksaan yang dikomandoi Barita Simanjuntak sebagai Ketua.

Sebelumnya, Barita Simanjuntak pernah menjelaskan terkait keberhasilan Kejaksaan RI mampu merebut kepercayaan publik.

Setidaknya menurutnya terdapat tiga alasan substantif, yaitu pertama peningkatan kinerja di berbagai bidang, kedua peningkatan kapasitas yang adaptif, cepat, kolaboratif dan terukur khususnya di bidang teknis Pidsus dan Pidum, dan ketiga peningkatan kepercayaan publik yang signifikan dalam satu tahun terakhir tertinggi diantara lembaga penegak hukum lainnya.

Selain itu, hal yang paling mendasar sehingga  kepercayaan publik meningkat kepada Kejaksaan  menurutnya, pertama pengungkapan kasus mega korupsi yang sekian lama mangkrak dan berhasil diselesaikan didakwakan dan dibuktikan oleh Jaksa sampai proses akhir di pengadilan serta  keberhasilan dalam memulihkan kerugian keuangan negara dengan merampas dan menyita aset hasil korupsi.

Dan yang kedua, “secara simultan keberhasilan implementasi visi Jaksa Agung Burhanuddin dalam penerapan Restorative Justice yang memberikan akses keadilan kepada rakyat kecil serta ruang bagi bersemainya kearifan lokal dan budaya luhur bangsa”. 

"Karena itulah dalam semangat percepatan reformasi lembaga peradilan dan penegakan hukum kinerja hebat yang telah dibuktikan korps Adhyaksa menjadi sangat relevan untuk menjadi model ideal bangun konstruksi penegakan hukum yang kita cita-citakan," jelasnya beberapa waktu lalu pada media ini.

Dengan keberhasilan Barita Simanjuntak sebagai Ketua Komisi Kejaksaan, yang mampu bekerjasama secara apik dengan Kejaksaan Agung RI, diharapkan mampu juga menelorkan gagasan-gagasan sehingga mampu mewujudkan visi dan misi Tim Percepatan Reformasi Hukum.**