Terindikasi Demi Menguntungkan Pihak Tertentu, Tim Tender Telkomsel Diduga Lakukan Kecurangan

Terindikasi Demi Menguntungkan Pihak Tertentu, Tim Tender Telkomsel Diduga Lakukan Kecurangan

Kabar Jakarta - Tim Tender PT Telekomunkasi Seluler (Telkomsel), yang tak lain merupakan anak usaha PT Telkom Tbk, diduga kuat telah melakukan upaya-upaya nyata untuk memenangkan dan atau menguntungkan perusahaan tertentu pada pelaksanaan tender pengadaan barang dan atau jasa RAN Automation dan Configuration Management Platform.

"Kami mendeteksi adanya dugaan kecurangan ini dari adanya penambahan tahapan tender yang menurut kami dilakukan oleh tim tender perusahaan sekelas Telkomsel secara serampangan. Sejak awal pelaksanaan tender tidak pernah ada muncul tahapan New POC Stage. Namun tiba-tiba di saat proses tender sudah berlangsung, muncul tahapan ini. Ini benar-benar aneh dan mengundang tanda tanya," demikian diungkapkan Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman, Jumat (9/6/23) di Jakarta.

Dibeberkan Yusri, kronologis tender di Telkomsel ini bermula pada tanggal 28 November 2022. Tender RAN Automation dan Configuration Management Platform ini pun diikuti tiga peserta. Ketiganya yakni PW - RPJ, T- SML dan HPE - B. Tahapan tender pun ditetapkan dan dijalankan.

"Setelah itu tentu semua peserta tender pun telah menjalani tahapan tender dengan lancar, setidaknya hingga 3 Februari 2023 yang merupakan tahapan Statement of Compliance (SOC) Round 3," ungkap Yusri.

Lantas, sambung Yusri, berdasarkan kebutuhan dari Telkomsel sebagai pengguna barang dan jasa dari tender itu, semua peserta telah memenuhi syarat dari kebutuhan Telkomsel hingga SOC Round 3 itu.

"Berdasarkan timeline awal tender, seharusnya proses selanjutnya adalah tahapan BOQ Freeze Submission and Commercial. Namun, alih-alih masuk ke tahapan ini, tim tender Telkomsel justru malah menambahkan tahapan New POC Stage yang sejak awal tidak ada dalam timeline tender RAN Automation dan Configuration Management Platform  ini," ungkap Yusri.

Kejanggalan tersebutlah menurut Yusri yang membuat CERI menyatakan makin kuat adanya dugaan ketidakberesan di internal Telkomsel. "Tentu publik akan sangat kecewa jika perusahaan yang mereka andalkan untuk pelayanan telekomunikasi ini ternyata berlaku curang," sergah Yusri.

"Oleh sebab itu, kami tentu segera akan mengambil langkah hukum secara terukur sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku jika memang ada kecurangan-kecurangan semacam ini," ungkap Yusri.

“Meskipun ini bukan delik aduan, seharusnya pihak badan pemeriksa dan penegak hukum bisa memberikan atensi untuk bisa jadi pintu masuk mengungkap hal lain yang mungkin saja bisa lebih parah” himbau Yusri.

Yusri pun menambahkan, terkait adanya dugaan kecurangan tim tender Telkomsel itu, CERI sudah melayangkan surat konfirmasi dan permintaan informasi publik kepada VP Strategic Procurement & Ketua Tender CM Platform PT Telekomunikasi Selular, Irwan Saldi melalui surat nomor 34/EX/CERI/V/2023 tanggal 29 Mei 2023.

Surat CERI tersebut pun telah ditembuskan kirimannya ke Badan Pemeriksa Keuangan RI, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan RI, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) RI, Dewan Komisaris dan Dewan Direksi PT Telkom (Persero) Tbk serta Dewan Komisaris dan Dewan Direksi PT Telekomunikasi Selular.

Terhadap surat CERI itu, lanjut Yusri, pada Kamis (8/6/2023), pihaknya telah menerima surat balasan dari Telkomsel.

"Pada intinya dalam surat itu pihak Telkomsel menyatakan telah melakukan proses tender sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Telkomsel juga menolak memberikan informasi mengenai proses pengadaan barang dan jasa," ungkap Yusri.

Dalam surat jawaban Telkomsel Nomor 0021/CC.01/Ca-03/VI/2023 yang ditandatangani General Manager External Corporate Communication PT Telkomsel Aldin Hasyim itu, pada poin 2, Telkomsel menyatakan bahwa dalam mekanisme pemilihan mitra untuk suatu pekerjaan/project di Telkomsel telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme pemilihan mitra yang berlaku secara peraturan perusahaan di internal Telkomsel, dengan senantiasa mengedepankan asas kepatuhan dan kepatutan.

Selain itu, Telkomsel juga selalu menerapkan equal treatment bagi seluruh calon mitra maupun mitra yang telah lolos seleksi berdasarkan prinsip-prinsip pengadaan secara efisien, efektif, terbuka dan bersaing, transparan, adil/tidak diskriminatif dan akuntabel guna dapat terciptanya output yang berkualitas dan berdaya guna serta terwujudnya Good Corporate Governance. 

Sementara itu, pada poin 3 dalam surat itu, Telkomsel juga menyatakan tidak dapat menyampaikan informasi proses tender tersebut.**