Aktifis Sumut Tagih Janji KPK Sebut Penanganan Kasus Suap 100 Anggota DPRD Sumut Berlanjut

Aktifis Sumut Tagih Janji KPK Sebut Penanganan Kasus Suap 100 Anggota DPRD Sumut Berlanjut

Photo : Aktifis Sumut saat memberikan keterangan Pers tetkait Tagih janji KPK

Kabar Medan – Beberapa Waktu lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penanganan kasus suap anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) periode 2014-2019 belum ditutup dan masih berlanjut.

Aktifis Sumut Johan Merdeka di dampingi Bhoy dan Nico Nadeak mengatakan bahwa dirinya menagih janji KPK untuk membuka kembali Kasus Suap100 Anggota DPRDSU

"Dalam waktu dekat kita akan lakukan Aksi Demo untuk menagih janji KPK yang akan membuka kembali kasus suap 100 Anggota DPRDSU," ungkapnya, Rabu (7/6/2023)

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan kasus tersebut masih tetap diproses, walaupun 64 anggota DPRD Sumut dari 100 anggota sudah menjalani hukuman.

“Sejauh ini, KPK sudah memproses 64 orang, sisanya?. Kami lakukan telaah terus, memperdalam perkara yang menyangkut anggota DPRD Sumut, kami akan lihat alat bukti selanjutnya,” kata Alexander pada pembukaan Hari Anti Korupsi se-Dunia di Gedung Serba Guna (GSG) Pancing, Deliserdang, Selasa (29/11/2023).

Alexander menegaskan, KPK akan tetap mendalami berbagai dugaan korupsi di DPRD Sumut periode 2014-2019, dengan dasar dari kecukupan alat bukti yang ada. Hal ini juga ditambah dengan pengaduan masyarakat.

“Tentunya, dalam menangani setiap perkara kita lihat kecukupan alat bukti. Apakah semua harus ditangani, kami sedang menelaah pengaduan masyarakat. Kami akan lihat bukti selanjutnya,” katanya didampingi Gubernur Edy Rahmayadi, Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak dan Kajati Sumut Idianto.

Diketahui, kasus suap DPRD Sumut menjadi sorotan utama di Indonesia, karena menyeret nama seluruh anggota dewan. KPK sendiri sudah melakukan penahanan sebanyak empat gelombang sejak peristiwa tersebut berproses di jalur hukum.

Sejuah ini, beberapa anggota dewan menjalani penahanan dan sudah ada menyelesaikan masa hukumannya, sedangkan sebagian lagi masih hanya dimintai keterangan saja dan kasusnya belum tuntas.**