Empat dari Sepuluh Orang Begal Ponorogo Didor
Kabar Kriminal - Empat komplotan begal antar kota antar provinsi kini harus dirawat di RSUD Ponorogo, karena saat penangkapan mereka melakukan perlawanan, saat penagkapan penjahat ini sedang melakukan aksinya di pinggiran Ponorogo.
Wakapolres Kompol Muhammad Roni Mustofa menyebutkan, aksi penangkapan ini bermula dari adanya laporan masyarakat di Polsek Sumoroto yang kehilangan motor Honda Beat bernomor poisi AE 3108 HW, Rabu (24/10) sore.
"Atas laporan ini, petugas langsung berusaha mencari dan menemukan motor tersebut dibawa pelaku ke rumah di Desa Ngelo, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Wonogiri," katanya, Kamis (25/10/18).
Dijelaskan Waka, setelah ditelusuri pemilik rumah tersebut atas nama Seneri (40), sebelum dilakukan penggerebekan, petugas pun berkoordinasi dengan perangkat desa.
Usai berkoordinasi dengan kades dan situasi memungkinkan, petugas langsung melakukan penggerebekan didampingi perangkat desa, saat di rumah tersebut, petugas menemukan 12 orang, namun ada 2 orang yang kabur, 10 orang tertangkap.
"Saat di rumah tersebut, kami temukan ada 12 orang. Namun ada 2 orang yang kabur, 10 orang tertangkap," tuturnya.
Baca Juga :
10 pelaku yang ditangkap 9 orang warga Pasuruan dan 1 orang warga Sidoarjo. Mereka yakni, Sumantri asal Pasuruan, Wandi asal Pasuruan, Muhammad Hilmi asal Pasuruan, Adi Junianto asal Pasuruan, David Afianto asal Pasuruan, Supriyanto asal Pasuruan, Sukaji asal Purwodadi, Suparno asal Pasuruan, Slamet Johar asal Pasuruan dan Choirul Iman asal Sidoarjo.
"Dari 10 pelaku, petugas sempat melumpuhkan 4 pelaku karena berusaha melawan saat akan ditangkap," jelasnya.
Dikatakan, di rumah pelaku petugas menemukan kunci leter T, senjata jatam, 8 unit motor hasil curian serta 2 unit mobil yang diduga digunakan untuk mengincar mangsa, tragisnya para pelaku ini tidak segan melukai korbannya karena ada sajata tajam.
Dia menambahkan pihaknya masih mendalami peran dari masing-masing pelaku. Namun sebelum melakukan aksi, pelaku menyiapkan helm dan jaket serta alat lain berupa plat nomor palsu dan sajam.
"Kendaraan hasil penjarahan dijual pelaku di Sampang, Madura," pungkasnya.**