MASPERA Pusat Minta Erick Thohir Bantu Petani Objek Landform Desa Bangun Rejo - Sumut

MASPERA Pusat Minta Erick Thohir Bantu Petani Objek Landform Desa Bangun Rejo - Sumut

Photo : Irmansyah Ketua Umum Maspera Pusat Bersama Menteri BUMN Erick Thohir

Kabar Medan - Masyarakat Peduli Agraria ( MASPERA) Pusat yang berkantor di Gedung GKBI Jalan Jendral Sudirman Jakarta Pusat melalui Irmansyah Ketua Umum Menyikapi rencana PTPN 2 untuk pembersihan lahan diatas lahan Landrefrom milik Petani Desa Bangun Rejo 

"Sebaiknya rencana itu diurungkan," ungkap Irmansyah Ketua Umum Maspera Pusat, Jum'at (2/6/2023)

Irmansyah juga mengatakan bahwa pihak PTPN 2 tidak bisa memaksakan kehendaknya untuk menguasai lahan objek Landrefrom Petani atau ahli waris atau petani yang memiliki hak lainnya atas tanah 52, 4752 Ha, 

Lokasinya saat ini masuk Desa Bangun Rejo Kec. Tanjungmorawa, kalau dulu namanya desa Lau Barus sebelum pemekaran, 

Lahan Landrefrom itu Tahun 1968 lebih dulu dari HGU yang dimiliki  PTPN 2 sekitar tahun 1978,

Riwayat tanah Objek Landrefrom Petani adalah tanah sisa dari perkebunan, dan menurut MASPERA Pusat tanah itu diduga tidak masuk kebun peninggalan Belanda yang dinasionalisasi, 
sehingga peruntukannya dibagikan kepada  masyarakat petani melalui program Landrefrom, kalau zaman sekarang ini seperti Kebun Plasma lah, 

Bukti Tanah itu milik Para Petani atau ahli waris Objek Landrefrom adalah berdasarka : 
1. SK. GUBERNUR NO. 2 / HM/LB/1968, tgl 19 Maret 1968, Luas 321 Ha,
Jumlah Petani 168 Org. 
2. SK. KEP. GUB KEPALA DAERAH TK.I SUMUT 
No. 592.1- 138 / DS / XII / 1984, tgl 28 Des 1984, Seluas 52, 4752 Ha, Jumlah 53 Org Petani.

"PTPN 2 Jangan Mengabaikan Bukti Hukum Yang dimiliki Para Petani Atau Ahli Waris sebab ini negara hukum," katanya

Lanjut Itmansyah mengatakan bahwa Seperti Aksi unjukrasa yang kemarin didepan Kandir PTPN 2 Tanjungmorawa seharusnya perwakilan pengunjukrasa itu diterima bukan dibiar begitu saja, 

"Yang anehnya lagi Pengunjukrasa itu menyampaikan Lahan Pertanian yang di usahai mereka merupakan objek Landrefrom tapi pihak PTPN II tidak nyambung malah memaparkan kisah kemenangan gugatan perdata dengan Ngawin Tarigan dibeberapa media online yg tak ada hubungan dan sangkut pautnya dengan aksi unjukrasa di depan kantor PTPN 2 tersebut," ujarnya

Ketua Umum Maspera Pusat juga meminta Menteri BUMN Erich Thohir bisa membantu Para Petani dalam memperoleh Haknya atas tanah objek Landrefrom, 

"Saat ini lahan petani itu terancam akan di okupasi oleh PTPN 2, kita yakin bapak Erich Thohir akan membantu rakyat dalam konteks kebenaran dan keadilan dan mencegah PTPN 2 untuk Okupasi sepihak yang merugikan petani," pungkasnya.**