LSM Penjara Sumut Datangi Ketua DPRD Medan Agar Di Gelar RDP Terkait Maraknya Bangunan Bermasalah Termasuk RS Regina Maris

LSM Penjara Sumut Datangi Ketua DPRD Medan Agar Di Gelar RDP Terkait Maraknya Bangunan Bermasalah Termasuk RS Regina Maris

Photo : LSM Penjara Sumut Bersama Hasyim SE Ketua DPRD Kota Medan

Kabar Medan - Soal dugaan maraknya penyimpangan izin bangunan di Kota Medan yang kurang mendapat respon dari OPD dan dinas terkait di Kota ini, berbuntut panjang .

Pasalnya, Ketua LSM Penjara Sumut Adi Warman Lubis membawa dan melaporkannya ke Ketua DPRD Medan Hasyim, SE di Gedung Dewan, kemarin.

"Kita telah laporkan soal maraknya penyimpangan izin bangunan ini dan mendapat apresiasi dari Ketua DPRD Medan Hasyim meminta laporan secara tertulis untuk segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama instansi terkait, " imbuh Adi Warman didampingi Dewan penasehat LSM Penjara Sumut Desi S Septiani Marpaung SH, MH MAP serta Wasekjen Seprianto Tarigan SH pada wartawan, Kamis (25/5/2023).

Ketua LSM Penjara Sumut itu menjelaskan, akibat maraknya penyimpangan izin bangunan ini berdampak besar bagi pemasukan PAD Kota Medan yang saat ini mendapat perhatian sangat serius oleh Wali kota Medan Bobby Nasution.

Sepertinya, pihak OPD terkait tidak menjalankaninstruksi itu dan melaporkan Asal Bapak Senang (ABS) saja.

"Padahal kita sama sama ketahui dengn ijin IMB yang sah akan membantu pendapatan anggaran daerah untuk membangun Kota Medan kedepannya dan juga seperti yang selalu di sampaikan Walikota Medan Bapak Bobby Nasution di media cetak , online, ataupun elektronik tidak boleh ada bangunan tampa IMB di kota Medan kalau ada harus di robohkan dan bongkar namun semua pernyataan pak wali di anggap angin lalu oleh pengembang dan tidak di gubris oleh dinas terkait, dari itu kita bersilaturahmi dengan Ketua DPRD Kota Medan  untuk menyampaikan itu langsung dan Alhamdulillah beliau memberikan beberapa masukan termasuk menyuruh kita segera membuat surat ke Komisi Empat agar segera di buat  RDP ( Rapat dengan pendapat) untuk membahas hal ini karna sudah sangat merugikan PAD dan berdampak dengan lingkungan hidup kita ingin Medan lebih taat hukum dan lebih baik dalam segala hal semoga dengan kita masukkan surat permohonan RDP nanti pihak 2 terkait di undang hadir baik pihak pengembang yang nakal yang tidak mentaati perda dan Perwal baik pihak dinas terkait agar dapat titik terang dari aktor yang mungkin bersembunyi dan cari kesempatan dalam hal ini banyak bangunan yang kita temukan yang tidak sesuai IMB bahkan tidak memiliki IMB sama sekali contoh RS Kolombia Asia jln letda Sujono bandar selamat ijin 5 lantai di bagun 8 setengah lantai, RS Regina Maris jalan Brigjen Katamso Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Maimun, jalan selamat ijin sekian ruko di bagun berlipat dari ijin di jalan bambu dua sangat sangat jalan sudah di berikan peringatan dari perkim terhadap pengembang sampai dua kali untuk membongkar bangunan itu sendiri tapi sampai saat ini ruko tersebut berdiri Kokok bahkan sudah di huni ini kan ganjil dan langkah di sayang kan ada lagi yang paling aneh di jalan Pancasila Bromo Medan Denai ruko di sulap jadi kos kosan mewah lebih kurang 40 kamar tidur dan aneh nya ruko yang di alih pungsi jadi kos kosan tersebut tidak lebih 100 meter dari kantor camat Medan Denai kok camat dan kasi tutup mata padahal sudah jelas jelas tanpa IMB renovasi alih pungsi ini kan satu hal yang ganjil dan patut di duga keteledoran petugas dan anak buah pak wali kota yang tak peduli dgn perintah pimpinan untuk menindak tegas semua bangunan yg tidak sesuai dengan IMB yang di terbitkan atau jgn jangan da sesuatu antara pengembang dengan dinas terkait karna harus nya dinas terkait berterima kasih kepada kita LSM sosial kontrol untuk membantu mereka memberikan informasi terhadap bangunan yang tidak sesuai IMB namun mereka terkesan tak peduli dan di anggap remeh padahal mereka di gaji oleh pemerintah dan rakyat Indonesia tapi malah tidak serius dalam bekerja sementara kita tidak di gaji dan  bersedia memberikan info tanpa pamrih terhadap dinas terkait, kita nggak di gaji kita gerak biaya sendiri, Tanpa gaji jadi ini satu kejanggalan menurut kami semoga nanti secepatnya di buat RDP untuk membahas ini terimakasih," pungkasnya.