“BUMD Serasa Milik Pribadi”

Modal Pemerintah Diduga Jadi Bisnis Keluarga, AMPR ; KPK Kita Minta Periksa Keakuratan LHKPN Syamsuar dan Keluarga

Modal Pemerintah Diduga Jadi Bisnis Keluarga, AMPR ; KPK Kita Minta Periksa Keakuratan LHKPN Syamsuar dan Keluarga

Kabar Pekanbaru - Diduga tidak transpannya penglolaan Badan Usaha Milik daerah (BUMD) di Riau, seperti yang terdengar di PT Bumi Siak Pusako (BSP) membuat Koordinator Umum Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Riau (AMPR) Riau, Zulkardi, gerah, bahkan dia menilai aparat penegak hukum (APH) di negara ini seperti tak mau menyelidiki kekayaan para pengelola BUMD ini.

“Setahu kami PT BSP dikelola keluarga oknum pejabat di Riau, bahkan tak jarang terindikasi anak maupun kolega mereka, akibatnya potensi lifting target minyak mencapai 40 ribu barel per hari itu hingga kini tak pernah saya dengar dicapai bahkan terus menerus turun hingga ke level delapan ribuan barel per hari,’ kata  Zulkardi, Selasa (23/5/23).

Sambung Zulkardi, agar tidak menjadi bola liar dan menjadi pwerbincanga publik selayaknya APH, seperti KPK, Kejaksaan Agung dan Polri bisa memeriksa harta dan keakuratan LHKPN Syamsuar dan keluarganya.

"Kenapa APH belum terdengar memeriksa harta kekayaan Syamsuar maupun keluarganya ya, apalagi saham dalam BUMD tersebut saya lihat modal dari beberpa Kabupaten/kota di Riau,” katanya.

Zulkardi menyebut, “bahwasanya PT BSP diduga telah melanggar peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2017 Tentang Badan Usaha Milik Daerah.

“Pelanggran itu saat ini perusahaan BUMD mempekerjakan satu pekerja (M Andri anak Syamsuar) dimana ini jelas masih ada hubungan sebagai keluarga bekerja di tempat yang sama,” katanya.

PT BSP sambung Zulkardi, “ditengarai tengah memiliki  persoalan dalam memanagement perusahaannya, yakni sarat dengan dugaan nepotisme, yang jelas-jelas dilarang oleh Peraturan Pemerintah (PP) nomor 57 tahun 2017 itu sendir”.

Sambung Zulkardi lagi, kepengurusan dalam PT BSP ini sangat rentan akan terjadi Potensi ‘conflict of interest’ karena sarat dugaan nepotisme.

“Itu dapat dilihat bahwa selain anak Gubenur dan anak mantan Bupati, Muhammad Andri dan Riki Hariansyah yang merupakan anak dari Syamsuar dan Arwin AS, termasuk Direktur PT BSP Iskandar yang diketahui masih ada hubungan keluarga (Ponakan) Gubernur Riau,” katanya.

Sedangkan untuk HRM Manager Rahmah Selviawati adalah kakak Direktur PT BSP itu, “diketahui dia adalah kakak beradik kandung dengan Direktur PT BSP," sebut Zulkardi.

“Pasal 30 PP nomor 54 tahun 2017 tentang BUMD menyebutkan bahwa, Setiap orang dalam pengurusan BUMD dalam satu Daerah dilarang memiliki hubungan keluarga sampai derajat ketiga berdasarkan garis lurus ke atas, ke bawah, atau ke samping, termasuk hubungan yang timbul karena perkawinan,” katanya.

Pesan Zulkardi untuk SKK Migas dan juga Gubernur Riau, Syamsuar agar segera memeriksa dan melakukan audit secara mendalam kepada perusahaan BUMD PT BSP.

“Perlunya audit ini dikarenakan pada saat skema BOB Pertamina dan BSP, Pertamina lebih banyak melakukan pengembangan perusahaan BUMD (PT. BSP} secara mendalam dikarenakan banyaknya asumsi masyarakat yang keberatan dengan kinerja Direkturnya (Iskandar) di BSP terutama terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan KKN itu," kata Zulkardi dalam mengkritik dugaan praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) didalam perusahaan BUMD ini.

Selain itu selaku pemegang saham Zulkardi menyebut ada 5 Kabupaten/kota di Riau yang menanam saham dalam perusahaan tersebut. (Kabupaten Siak, Kab. Pelalawan, Kab. Kampar, Pemko Pekanbaru dan Pemrov Riau).

“Kan aneh kalau saat dikonfirmasi wartawan pada Pemda pemilik saham di PT BSP tidak mau menjawab,” pungkasnya.**