“BUMD Serasa Milik Pribadi”

Baru Menjabat Pj Bupati Kampar “Melongo” Dikonfirmasi Memiliki Saham di PT BSP, yang Masih Menjabat Malah Bungkam?

Baru Menjabat Pj Bupati Kampar “Melongo” Dikonfirmasi Memiliki Saham di PT BSP, yang Masih Menjabat Malah Bungkam?

Kabar Kampar - Satu hari yang lalu Koordinator Umum Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Riau (AMPR) Riau, Zulkardi, mengkritik dugaan praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) didalam perusahaan Daerah atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) (PT Bumi Siak Pusako (BSP)). Dan menyebut ada 5 Kabupaten/kota di Riau yang menanam saham dalam perusahaan tersebut.

Salah satunya adalah Kabupaten Kampar, pada tanggal (22/5/23) dimana sejak menjabatan Muhammad Firdaus sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kampar, media ini menanyakan terkait saham Pemkab Kampar di PT Bumi Siak Pusako (BSP) tersebut, jawab Pj ini “tak ado saham sayo disano pak,” katanya, Senin (22/5/23) sore.

Kemudian Tim media “Metro Group” menanyakan “yang kami maksut saham Pemkab Kampar”. kemudian dia menjawab dengan tegas “kalau itu sayo belum tahu,” katanya.

Tak Sampai disitu untuk membuktikan kemudian tim mengirimkan foto 5 daerah yang memiliki saham di PT BSP melalui pesan WhatsApp, daerah tersebut terlihat pemegang saham terbesar adalah Pemkab Siak dengan nilai Rp. 180 miliar, selanjutnya ada Pemkab Pelalawan, Pemprov Riau Rp. 45 miliar dan Pemko Kota Pekanbaru.

“Kalau ini akan dicek ya, terima kasih infonya,’ jawab beliau.

Menaggapi ini Praktisi MIGAS Nasional yang juga Sekjen Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Asosiasi Pengusaha Jasa Penunjang Migas Indonesia (AP-JPMI) Aris Aruna, memberikan komentar.

“Kalau BSP tidak mau membuka diri produksi akan terus merosot dan nanti perlu biaya lebih besar lagi dalam menaikan produksi dan tentu negara / pemerintah melalui SKK Migas tidak mau terjadi dengan ini,” katanya.

Hebohnya dugaan praktik “kongkalingkong” ini tokoh Pemuda Riau, Zulkardi, mengungkap sejumlah permasalahan yang mendasar dalam pengelolaan BUMD di Riau tersebut.

Katanya, “saat ini tim AMPR sedang diskusi dengan beberapa tenaga ahli untuk mengkaji pelanggaran Hukum yang terjadi di PT Bumi Siak Pusako (BSP).

“Kita kritik BUMD yang diduga menjadi perusahaan keluarga dan termasuk terindikasi ada saham beberapa kepala daerah di Riau,” katanya.

Informasinya yang diterima redaksi media ini, diskusi termasuk mengkaji insiden terakhir yaitu meledaknya sumur minyak di kabupaten Siak yang menewaskan 1 orang pekerja sementara 4 lainnya mengalami luka berat yang hingga saat ini tidak ada titik terang?.

“Kalau pandangan kita PT. BSP dipercaya mengelola blok migas CPP hingga tahun 2042 dengan skema gross split dan komitmen kerja pasti mencapai US$ 130,4 juta,” katanya.

Namun dalam pelaksanaannya kata dia, “banyak tokoh masyarakat yang menentang pengelolaan CPP Migas oleh perusahaan PT. BSP dikarenakan masih kurang profesional, itu dilihat dari kerja sama operasi BOB yang dilakukan Pertamina yang dinilai sia -sia”.

Zulkardi menuturkan sejak 2002 hingga saat ini lifting di Blok CPP malah menurun drastis. Menurutnya, saat Blok CPP diberikan kepada BOB BSP - Pertamina Hulu, maka potensi lifting minyak mencapai 40 ribu barel per hari, hingga kini target itu tak pernah dicapai bahkan terus menerus turun hingga ke level 8 ribuan barel per hari.

"Diketahui potensi lifting di blok CPP mencapai 40 ribu barel perhari, akan tetapi fakta Dilapangan nilai lifting kita terus mengalami penurunan hingga kini hanya sebatas level 8 ribu barel perhari, ini kan menjadi suatu tolak ukur sebagai perusahaan BUMD dalam mengelola CPP Migas kita," ujar Zulkardi.

Selain potensi lifting yang terus menurun Zulkardi juga menuturkan bahwasanya PT BSP telah melanggar peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2017 Tentang Badan Usaha Milik Daerah yang melarang perusahaan BUMD mempekerjakan satu pekerja yang masih ada hubungan sebagai keluarga untuk bekerja di tempat yang sama.

Sementara Kepala Daerah Kabupaten (Kab. Siak, Pelalawan, Wako Pekanbaru dan Pemrov Riau) yang dikatakan ada memiliki saham dalam perusahaan ini dikonfirmasi tidak mau menjawab.**