Saat Bertugas KPH Kuansing Dicegat, ARIMBI; Marwah Kadis Kehutanan Dipertaruhkan
Kabar Kuansing - Penegakan hukum terhambat kerap akibat ulah oknum pejabat publik di negara ini, contoh terbaru dari kejadian yang dialami Kepala UPT KPH Kuantan Singingi, Abriman, S. Hut, MM saat melaksanakan tugasnya di desa Sungai Kelelawar, kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Dia (Abriman) dikabarkan disandera oleh Oknum Anggota DPRD kabupaten Kuansing berinisial AL pada Sabtu, (13/05/23).
Menanggapi kejadian ini Kepala Suku yayasan Anak Rimba Indonesia (ARIMBI) Mattheus, menyebutnya sebagai hal yang “lumrah”, sebab selama ini penegakan hukum terhadap perambah kawasan hutan dinilai kurang serius dan terkesan tebang pilih.
“Buktinya banyak kawasan hutan yang dirambah oknum cukong selama ini tidak disentuh. dan jika terjadi pun penangkapan yang kita dengar selama ini pihak Kehutanan selalu kalah pada saat di prapid oleh oknum-oknum tersebut. Ini lah yang sebelumnya pernah saya katakan sebagai modus saja. Artinya penegakan hukum untuk oknum-oknum cukong perkebunan ini tidak serius,” katanya, Jumat (19/5/23).
Penyebabnya kata Mattheus, “dugaan kuat aparatnya kurang pengetahuan tentang hukum dalam tugasnya atau memang celah ini sengaja diciptakan untuk kepentingan tertentu yang mana antara pelaku dan penegak hukumnya sudah “main mata”.
Kepala Suku ARIMBI yang akrab dipanggil bang Mora ini menyebutkan berdasarkan informasi intelijen ARIMBI penyanderaan dilakukan di tengah Jalan, saat Kepala UPT KPH Kuansing sedang mengendarai mobil dalam bertugas.
“Info penghadangan Kepala UPT KPH Kuansing oleh oknum anggota DPRD Kuansing bersama 20 orang rombongan pengikutnya dengan menggunakan sepeda motor, nanti akan kita konfirmasi terhadap yang bersangkutan,” katanya.**