Ketua LSM Penjara Sumut Minta Kontraktor "Lampu Pocong" Kembalikan Uang Rakyat Rp 21 Miliar
Kabar Medan - Terkait "Lampu Pocong" yang viral di Kota Medan, Adi Warman Lubis Ketua DPD LSM Penjara Sumut angkat bicara
Adi Warman di dampingi Iqbal Alfansyuri mengatakan dirinya meminta kepada Kontraktor "Lampu Pocong" senilai 21 Miliar
"Kita akan terus kawal pengembalian uang rakyat ini, Lampu Pocong ini kita tolak, kita dukung Pak Wali agar terus meminta uang ini di kembalikan agar di gunakan untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat," ungkapnya, Senin (15/5/2023)
Sebelumnya di beritakan, Wali Kota Medan, Bobby Nasution, kesal dengan pengerjaan proyek di Kota Medan, Sumatera Utara. Salah satunya proyek 1.700 lampu jalan senilai Rp 25,7 miliar.
Bobby menilai proyek lampu jalan yang disebut mirip "pocong" itu gagal karena tidak sesuai spek.
Lampu-lampu tersebut sejatinya akan menghiasi dan mempercantik delapan ruas jalan di Kota Medan.
"Proyek ini kita anggap total lost (gagal) karena pemeriksaan sudah menyeluruh, baik dari materialnya, speknya, jarak antar lampunya. Itu banyak sekali hampir menyeluruh tidak sesuai spek yang seharusnya,” ujar Bobby kepada wartawan (9/05) di kantor Wali Kota Medan yang dilansir Oketanbu, Sabtu (13/5/2023).
Bobby kemudian meminta enam kontraktor untuk mengembalikan uang proyek yang sudah diberikan Pemkot Medan.
"Ini total anggarannya kurang lebih Rp 25 miliar, yang sudah dibayarkan kepada pekerja atau pihak ketiga itu sebesar Rp 21 miliar. Jadi hari ini kita tegaskan bahwa Rp 21 miliar itu harus dikembalikan," ujar Bobby.
Bobby juga meminta kontraktor yang memasang lampu pocong tersebut untuk membongkar lampu yang sudah terlanjur dipasang.
"Karena pemilik bangunan ini belum diserahkan kepada Pemerintah Kota Medan, silakan bongkar sendiri, karena ada material di dalamnya. Nanti jangan bilang kita yang bongkar, kita ambil nanti, kita dibilang nyuri pula," ujar dia..**