LP3SU Apresiasi Pangdam I/BB, Juga Dibanjiri Pujian Karena Ungkap Peredaran Narkoba Di Simalungun

LP3SU Apresiasi Pangdam I/BB, Juga Dibanjiri Pujian Karena Ungkap Peredaran Narkoba Di Simalungun

Photo : Papan Bunga Ucapan Terima kasih krpada Pangdam 1 BB karena ungkap peredaran Narkoba di Simalungun

Kabar Simalungun - Warga, Tokoh Masyarakat serta Ulama di Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Pangdam I/BB Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin SE MSi.

Ucapan terima kasih dan apresiasi itu, diungkapkan warga melalui papan bunga yang dikirimkan ke Makodam I/BB di Jalan Gatot Subroto, Km 7,5 Medan, Jum'at (12/5/2023) pagi.

Warga Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, merasa terbantu karena beberapa hari lalu sepasukan Deninteldam I/BB berhasil mengungkap serta menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dari kawasan Desa Hutabayu, Kabupaten Simalungun.

Hal senada juga di sampaikan oleh Lembaga Pemantau Pemilu dan Pemerintahan Sumatera Utara (LP3SU), Jum'at (12/5/2023)

Ketua Umum LP3SU Uda Faisal mengatakan dirinya sangat mengapresiasi  dan mengucapkan terimakasih kepada bpak Panglima Kodam 1BB  dan Denintel karena melindungi masyaràkat dari bahaya narkoba

"Kami lp3su sangat mendukung dan mengucapkan terima kasih kepada bapak panglima dan bapak dan intel kodam," pungkasnya.

Sebelumnya di beritakan Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media, 

Tim Deninteldam I/BB bergerak menuju lokasi rumah sasaran Sdr.Jeta Hutabarat, dimana sebelumnya diperoleh informasi dari Masyarakat adanya penyalahgunaan Narkoba jenis sabu-sabu, Pukul 16.30 Wib, Rabu (10/5/2023)

Tim masuk ke kediaman Bandar Narkoba an. Sdr.Jeta Hutabarat dengan melakukan Teknik Under coverbuy dan mendapatkan *100 gram jenis sabu-sabu*, selanjutnya melakukan penangkapan terhadap tersangka a.n Sdr.Surung sidabuke dan melakukan  perlawanan bersama rekannya sebanyak 8 orang dengan menggunakan Parang,

Tim krmbali mendapatkan perlawanan dari masyarakat sekitar massa lebih kurang 50 orang mencoba menghalangi-halangi dan merampas barang bukti dan tersangka; dan  Tim berhasil melepaskan diri dari kepungan masyarakat yang sudah tidak terkendali dan mengancam keselamatan Tim dengan menggunakan Sajam dan cangkul

Adapun Pelaku dan Barang bukti yang diamankan sebagai berikut : 

1) Tersangka A.n Surung sidabuke, umur 31 tahun, agama. Kristen pekerjaan, wirasawsta alamat Desa Kampung Melayu  Kec.Tanah Jawa Kab.Simalungun

2) 1 kantong plastik sabu-sabu lebih kurang *100 gram*.

3) Handphone 5 Unit.

4) Uang tunai Rp.1.265.000.

5) Satu bungkus sampoerna Hijau.**