Di Depan Pendemo Bobby Nasution Sebut Sudah Memberhentikan Kadis Dongoran Buntut Proyek Lampu Pocong Gagal 

Di Depan Pendemo Bobby Nasution Sebut Sudah Memberhentikan Kadis Dongoran Buntut Proyek Lampu Pocong Gagal 

Photo : Bobby Nasution Walikota Medan saat menerima Aksi Satgas Senopati Pujakesuma Kota Medan

Kabar Medan - Wali Kota Medan Bobby Nasution mencopot, Syarifuddin Irsan Dongoran dari jabatan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Medan. 

Pencopotan tersebut diduga buntut gagalnya proyek lampu jalan.

Syarifuddin Irsan Dongoran sendiri merupakan mantan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan tahun lalu. Saat itu, proyek lampu jalan senilai Rp 25,7 miliar ditangani oleh dinas tersebut dan berakhir sebagai proyek gagal setelah Inspektorat melakukan pemeriksaan.

Bobby Nasution Walikota Medan mengatakan dirinya sudah mencopot Syarifuddin Irsan Dongoran

"Kita sudah Non aktifkan sementera untuk kepentingan pemeriksaan," ungkapnya di depan massa Aksi Satgas Senopati Pujakesuma Kota Medan di depan Kantor Walikota Medan, Kamis (11/5/2023)

Wali Kota Medan Bobby Nasution menyebut pekerjaan lampu pocong merupakan proyek gagal dan meminta Dinas SDABMBK menagih Rp 21 miliar kepada kontraktor. Selain itu, kontraktor juga diminta untuk membongkar lampu jalan yang sudah berdiri tersebut.

Bobby juga akan membentuk tim ad hoc untuk mengkaji sanksi yang akan diberikan kepada ASN terkait proyek lampu jalan atau lampu pocong di Medan. Sebab, proyek tersebut dinilai gagal.

"Jika ditanya untuk sanksinya kepada pegawai kita, per hari ini akan dibentuk tim ad hoc," katanya di Kantor Wali Kota Medan, Selasa (9/5/2023).

Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media pencopotan Dongoran tersebut berkenaan dengan LHP Inspektorat terkait proyek lampu jalan yang gagal,  menindaklanjuti rekomendasi dari Inspektorat.

Syarifuddin dicopot oleh Bobby pada Rabu (10/5/2023) yang lalu. Saat ini, Syarifuddin dipindahkan menjadi staf di BPBD Kota Medan.

Usai mencopot Syarifuddin, Bobby menunjuk Sekretaris Dinas Ketapang, Meirnasari sebagai pelaksana harian (Plh).**