Di Kepung 50 Orang, Anggota Deninteldam berhasil Lakukan Penangkapan Bandar Sabu Besar
Kabar Simalungun - Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media,
Tim Deninteldam I/BB bergerak menuju lokasi rumah sasaran Sdr.Jeta Hutabarat, dimana sebelumnya diperoleh informasi dari Masyarakat adanya penyalahgunaan Narkoba jenis sabu-sabu, Pukul 16.30 Wib, Rabu (10/5/2023)
Tim masuk ke kediaman Bandar Narkoba an. Sdr.Jeta Hutabarat dengan melakukan Teknik Under coverbuy dan mendapatkan *100 gram jenis sabu-sabu*, selanjutnya melakukan penangkapan terhadap tersangka a.n Sdr.Surung sidabuke dan melakukan perlawanan bersama rekannya sebanyak 8 orang dengan menggunakan Parang,
Tim krmbali mendapatkan perlawanan dari masyarakat sekitar massa lebih kurang 50 orang mencoba menghalangi-halangi dan merampas barang bukti dan tersangka; dan Tim berhasil melepaskan diri dari kepungan masyarakat yang sudah tidak terkendali dan mengancam keselamatan Tim dengan menggunakan Sajam dan cangkul
Adapun Pelaku dan Barang bukti yang diamankan sebagai berikut :
1) Tersangka A.n Surung sidabuke, umur 31 tahun, agama. Kristen pekerjaan, wirasawsta alamat Desa Kampung Melayu Kec.Tanah Jawa Kab.Simalungun
2) 1 kantong plastik sabu-sabu lebih kurang *100 gram*.
3) Handphone 5 Unit.
4) Uang tunai Rp.1.265.000.
5) Satu bungkus sampoerna Hijau.**