Di Kepung 50 Orang, Anggota Deninteldam berhasil Lakukan Penangkapan Bandar Sabu Besar

Di Kepung 50 Orang, Anggota Deninteldam berhasil Lakukan Penangkapan Bandar Sabu Besar

Photo : Anggota Deninteldam berhasil Lakukan Penangkapan Bandar Sabu Besar

Kabar Simalungun - Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media, 

Tim Deninteldam I/BB bergerak menuju lokasi rumah sasaran Sdr.Jeta Hutabarat, dimana sebelumnya diperoleh informasi dari Masyarakat adanya penyalahgunaan Narkoba jenis sabu-sabu,  Pukul 16.30 Wib, Rabu (10/5/2023)

Tim masuk ke kediaman Bandar Narkoba an. Sdr.Jeta Hutabarat dengan melakukan Teknik Under coverbuy dan mendapatkan *100 gram jenis sabu-sabu*, selanjutnya melakukan penangkapan terhadap tersangka a.n Sdr.Surung sidabuke dan melakukan  perlawanan bersama rekannya sebanyak 8 orang dengan menggunakan Parang,

Tim krmbali mendapatkan perlawanan dari masyarakat sekitar massa lebih kurang 50 orang mencoba menghalangi-halangi dan merampas barang bukti dan tersangka; dan  Tim berhasil melepaskan diri dari kepungan masyarakat yang sudah tidak terkendali dan mengancam keselamatan Tim dengan menggunakan Sajam dan cangkul

Adapun Pelaku dan Barang bukti yang diamankan sebagai berikut : 

1) Tersangka A.n Surung sidabuke, umur 31 tahun, agama. Kristen pekerjaan, wirasawsta alamat Desa Kampung Melayu Kec.Tanah Jawa Kab.Simalungun

2) 1 kantong plastik sabu-sabu lebih kurang *100 gram*.

3) Handphone 5 Unit.

4) Uang tunai Rp.1.265.000.

5) Satu bungkus sampoerna Hijau.**