Bupati Inhu Tawarkan Kemudahan ADM Pernikahan Dini 

Bupati Inhu Tawarkan Kemudahan ADM Pernikahan Dini 

Bupati Inhu dan Kandepag Bahas Pernikahan Dini. (Foto FB Prokompin)

INHU - Dikutif dari Medsos FB Prokompin Setda Indragiri Hulu (Inhu) Riau, Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi terima kunjungan silaturahmi Ketua Pengadilan Agama (Kandepag) Rengat, Faisal Saleh di Ruang Kerja Bupati, Rabu (10/5/23). 

Tampak asisten bidang Administrasi Umum, Erlina Wahyuningsih, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dudi Sunandar; Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, staf ahli Bupati Inhu, Rika Varia Nora.

Memulai perbincangan, ketua Pengadilan Agama Rengat menyampaikan beberapa permasalahan dihadapinya selama menjabat menjadi ketua pengadilan agama, salah satunya pernikahan usia dini.

Beliau mengaku pihaknya sedikit kesulitan dalam memberikan dispensasi pernikahan dini untuk calon pengantin yang hamil di luar nikah. "Untuk memberikan dispensasi tersebut kami sedikit kesulitan dalam pengecekan kehamilan pada calon pengantin," ungkapnya ke Bupati.

Menanggapi hal tersebut Bupati Inhu memberikan solusi berupa kerja sama pengadilan agama dengan dinas kesehatan yang nantinya akan diserahkan kepada pihak Puskesmas melakukan pengecekan terhadap calon pengantin wanita. 

"Kami selaku pemerintah sangat menerima baik kerja sama yang diajukan. Karena ini juga berpengaruh kepada angka stunting dan pernikahan usia dini yang sedang kami galakkan penurunannya," Bupati bersolusi.

Topik lain ikut dibahas, status pernikahan yang masih belum tercatat secara administrasi (ADM) di kantor urusan agama maupun kependudukan akan di ke stakeholder terkait untuk diberikan kemudahan pengadministrasian pernihakan yang belum terdaftar sehingga masyarakatnya mendapatkan hak-haknya. (San).