Lahan Gambut Dumai Masih Menyala, “Pencitraan Bebas Kabut Asap”

Lahan Gambut Dumai Masih Menyala, “Pencitraan Bebas Kabut Asap”

Kabar Pekanbaru - Puluhan pemadam yang terdiri dari Brimob, TNI, Manggala Agni, BPBD dan masyarakat masih berjibaku memadamkan api. Kabut asap pun sudah mulai memekat disejulah daerah bahkan sampai ke Rohil.

Pengakuan warga Dumai, Syarizal (32Th) sejak tiga hari terakhir sudah mulai mengalami sesak napas karena asap membawa partikel abu lahan gambut.

“Bukan saya saja merasakan sesak napas, warga lain juga mengalami hal yang sama. Bahkan tak jarang anak-anak di daerah ini sesak,” katanya, Rabu (10/5/23).

Menurut Syarizal, asap mulai pekat jelang senja hari dan pagi hingga jam 10, apalagi tak ada angin maka asap masuk rumah.

Menurut salah seorang anggota yang memadamkan api di lokasi itu mengaku, sudah melakukan pemadaman sejak 19 April 2023, saat puasa hingga Lebaran Idul Fitri.

Terkait kebakaran lahan ini Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalhari) angkat biscara dan mempertanyakan “dimana tim Gubernur memadamkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Dumai”. Pasalnya, dari hasil turun langsung api terus melahap gambut kedalaman 1-2 meter.

Pertanyaan itu diungkapkan Arpiyan Sargita, Manajer Kampanye dan Advokasi Jikalahari dalam siaran pers yang diterima media, Senin (8/5/23) lalu.

Dikatakannya, pihaknya melihat langsung api membakar gambut kedalaman 1-2 meter dan sisa-sisa kayu di Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Dumai.

“Terik matahari dan asap terasa pedih di mata, sesekali bau menyengat terhirup ketika ditiup angin,” kata Arpiyan Sargita yang menelusuri lokasi kebakaran pada 5 Mei 2023.

Dilansir dari laman MediumPos, Jikalahari menemukan areal yang terbakar merupakan lahan gambut dengan tegakan semak belukar dan sawit sawit yang tidak produktif. Sawit yang produktif justru tidak terbakar, walaupun sekelilingnya sudah terbakar dan rata. Beberapa titik areal terbakar juga sudah dipasang plang penyidikan oleh Polresta Dumai dan PPNS KLHK.

“Ini pola lama yang digunakan untuk membuka lahan baru, kita lihat dua bulan kemudian sawit-sawit akan muncul di areal bekas terbakar ini,” ujar Arpiyan Sargita.

Dari informasi masyarakat sekitar, Gubernur Riau Syamsuar dan Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal sudah sampai ke lokasi karhutla dan memadamkan api pada 26 April 2023 lalu.

“Kedatangan Gubernur Riau dan Kapolda Riau ke lokasi terbakar tidak akan menyelesaikan persoalan, justru api di sekitar lokasi tersebut masih hidup saat tim Jikalahari ke lokasi tersebut,” terangnya.

Dibeberkan Arpiyan, pada 18 April 2023 terjadi karhutla di Dumai dan Bengkalis seluas 60 ha. Berdasarkan analisis hotspot Jikalahari sepanjang 16 April – 2 Mei 2023 ada 93 titik hotspot menunjukkan hotspot berada di areal korporasi maupun non korporasi.

Sebesar 91 persen atau 85 titik berada di lahan gambut, 29 titik berada di konsesi HTI, 22 HGU dan 2 titik di kawasan konservasi.

Karhutla yang terjadi di Dumai dan Bengkalis karena lambannya Gubernur Riau Syamsuar mengimplementasikan Perda No 1 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Penanggulangan Kebakaran Hutan. Karhutla ini diperparah karna fenomena El Nino.

Pada 20 Januari 2023, Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Dwikora menyampaikan potensi terjadinya El Nino 2023 setelah 3 tahun terakhir (2020, 2021, 2022). Musim kemarau 2023 perlu diwaspadai untuk wilayah Riau, sebagian Jambi, dan sebagian Sumatera Utara yang diperkirakan akan meningkatkan potensi karhutla.

Pasca rilis peringatan El Nino dari BMKG, Jikalahari menerbitkan brief berjudul “El Nino 2023 Seperti Karhutla 2015 dan 2019?” brief ini telah diserahkan ke DPRD Provinsi Riau dan Gubernur Riau pada 8 Maret 2023.

“Jikalahari sudah mengingatkan Fenomena El Nino 2023 dan apa saja yang harus dilakukan oleh Syamsuar untuk mengantisipasinya sejalan dengan Perda No 1 Tahun 2019, namun tidak dilakukan hingga karhutla terjadi lagi” kata Arpiyan.

Perda ini berisi mulai dari pencegahan, penanggulangan, dan penanganan pasca kebakaran hutan dan/atau lahan termasuk sarana prasarana, pengawasan, kelembagaan, peran masyarakat, pembiayaan, ketentuan penyidikan, dan ketentuan pidana.

Setidaknya ada 5 poin penting yang harus dijalankan oleh Syamsuar agar Riau bebas asap yaitu; Penataan lahan gambut, audit kepatuhan korporasi, pengawaan dan monitoring pemerintah daerah, tindakan pemda atas pelanggaran berkaitan dengan karhutla dan penyelamatan masyarakat dari dampak karhutla.

“Syamsuar segera implementasikan Perda No 1 Tahun 2019 agar Riau bebas asap, jangan hanya seremonial memadamkan api,” kata Arpiyan.**