Satgas BBM Poldasu Dan DPRD Medan Di Minta Usut Dugaan Pasifik Energi Trans Jual Bebas Minyak Tanjung Pura Ke Industri

Satgas BBM Poldasu Dan DPRD Medan Di Minta Usut Dugaan Pasifik Energi Trans Jual Bebas Minyak Tanjung Pura Ke Industri

Photo : Gudang Solar PT Pasifik Energi Trans

Kabar Medan - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif kembali menghimbau masyarakat untuk menggunakan BBM sesuai kemampuan,  sehingga alokasi BBM subsidi tidak tidak tergerus dan lebih tepat sasaran.

Penyalahgunaan BBM subsidi akan menambah beban keuangan negara. Masyarakat juga diminta ikut mengawasi dan melaporkan apabila menemukan penyimpangan-penyimpangan dalam penyaluran dan pemakaian BBM subsidi.

Untuk mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi, Pertamina tengah memodernisasi sistem monitoring Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Selain itu, Pemerintah juga akan menindak tegas pelaku penyalahgunaan BBM subsidi sebagaimana diatur dalam Pasal 55 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang menyatakan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak, bahan bakar gas, dan/atau liquefied petroleum gas yang disubsidi pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar. Sanksi serupa juga dinyatakan dalam Pasal 94 ayat 3 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi.

Pemanfaatan BBM bersubsidi oleh pihak-pihak yang tidak berhak, menjadi perhatian serius Pemerintah. Berdasarkan hasil kunjungan lapangan yang dilakukan Menteri ESDM dan jajarannya , banyak ditemukan industri maupun perseorangan dengan mobil mewah membeli BBM bersubsidi. (dikutip dari https://migas.esdm.go.id/post/read/penyalahgunaan-bbm-bebani-keuangan-negara-masyarakat-diminta-ikut-awasi

Dikutip dari https://wartapoldasu.com/2023/04/26/gunakan-izin-resmi-pertamina-pasifik-energi-trans-diduga-jual-bebas-minyak-tanjungpura-ke-industri/

Untuk pengambilan jumlah yang lebih besar di aceh, perusahaan akan menerjunkan armada berkapasitas lebih dari 5 Ton

"Pada hari Sabtu dan Minggu biasanya melansir 30 sampai 50 ton di bagi - bagi, ada ke Branda, Tanjung Pura, Stabat bahkan ada pula yang sampai Aceh, itu langsung motor Pasifik yang ngambil, Ujarnya tanpa ingin di sebut identitas

Menyikapi hal ini Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam LSM Pemantau Kinerja Aparatur Kota Medan meminta Satgas BBM Poldasu mengusut tuntas informasi tersebut dan DPRD Kota Medan menggelar RDP

"Kita minta Satgas BBM Poldasu dan DPRD Medan panggil pengusaha PT Pasifik Energi Trans," ungkapnya

Sementara Tongat Sitepu Pengawas PT Pasifik Energi Trans membantah hal tersebut

"Enggak benar informasi itu bang, saya jamin," pungkasnya. **