DPW Bakornas GMDM Medan Kecam Dugaan Penggelapan BB Narkotika Oleh Oknum Dit Narkoba Poldasu

DPW Bakornas GMDM Medan Kecam Dugaan Penggelapan BB Narkotika Oleh Oknum Dit Narkoba Poldasu

Ketua DPW Bakornad GMDM Kota Medan Ahmad Rizal didampingi sekretaris Johan Merdeka

Kabar Medan - Pengurus DPW Bakornas Garda Mencegah dan Mengobati (GMDM) Kota Medan mengecam keras dugaan penggelapan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 12 Kg yang diduga dilakukan oleh oknum Dit Narkoba Poldasu sebagaimana yang dilaporkan oleh Safarudin ke Propam Mabes Polri.

"DPW Bakornas GMDM Kota Medan mengecam dugaan penggelapan barang bukti narkotika yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum Ditnarkoba Poldasu. Dugaan penggelapan barang bukti ini harus diusut tuntas oleh Propam Mabes Polri," ujar  Ketua DPW Bakornad GMDM Kota Medan Ahmad Rizal didampingi sekretaris Johan Merdeka kepada, Selasa (9/5) di Medan.

Dijelaskan Ahmad Rizal, dugaan penggelapan barang bukti 12 Kg sabu-sabu tersebut sebagaimana yang dilaporkan oleh Safarudin selaku kuasa hukum dari M Yakob ke Propam Mabes Polri beberapa waktu lalu. Barang bukti 32 kg tersebut disita dari tersangka M Yacob  yang ditangkap oleh personel Dit Narkoba Poldasu beberapa waktu yang lalu.

Tersangka M Yacob ditangkap di Lhokseumawe pada 23 Maret 2023 lalu dengan barang bukti 32 Kg sabu-sabu.

Dalam perjalanan menuju Mako Poldasu di Medan, di tengah jalan M Yacob diturunkan dan difoto dengan barang bukti 20 Kg bahkan M.Yacob diancam akan dihilangkan jika mengungkap barang bukti yang sebenarnya yakni 32 Kg.

"Kepada kuasa hukumnya, M Yacob telah membuat surat pernyataan bahwa barang bukti yang disita dari dirinya sebanyak 32 Kg sabu-sabu dan bukan bukan 20 Kg sabu-sabu sebagaimana yang tertulis dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP)," sebut Ahmad Rizal yang akrab disapa Bang Bhoy ini.

Oleh sebab itu, tambah Bang Bhoy, seharusnya personel Ditnarkoba adalah orang-orang yang berkomitmen tegas dalam memberantas peredaran dan penyalahguna Narkotika serta bukan sebaliknya menggelapkan barang bukti narkotika.

"Saya juga meminta agar Kapolri serius mengusut dugaan penggelapan barang bukti narkotika tersebut demi terciptanya kewibawaan Polri sekaligus memberi tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang 'bermain' dalam pemberantasan Narkoba," tegas Bang Bhoy.**