Terkait Kasus AKBP AH, LBH Gelora Surya Keadilan Minta Kapoldasu Evaluasi Kasat Reskrim Fathir

Terkait Kasus AKBP AH, LBH Gelora Surya Keadilan Minta Kapoldasu Evaluasi Kasat Reskrim Fathir

Photo : Surya Adinata Ketua LBH Gelora Surya Keadilan

Kabar Medan - Dalam Keterangan Persnya Surya Adinata Ketua LBH Gelora Surya Keadilan, Kapolda Sumatera Utara diminta untuk mengevaluasi jabatan Kasat Reskrim Polrestabes Medan yang kini diamanahkan kepada Kompol Teuku Fathir Mustafa.

"Kapolda Sumut sudah selayaknya mengevaluasi jabatan Kompol Teuku Fathir Mustafa yang terindikasi terlibat dalam kasus AKBP AH. Karena laporan pengaduan penganiayaan yang melibatkan anak AH sebelumnya berada 'ditangan' Kasat Reskrim Polrestabes Medan," ungkapnya. Minggu (7/5/2023)

Dirinya juga mengatajan sejak kasus penganiayaan anak AKBP AH viral di platform digital, oleh Polda Sumut mengambil alih laporan korban untuk ditindaklanjuti hingga akhirnya menjerat hukum AKBP AH.

"Mengapa harus viral dan diambil alih Poldasu baru kasusnya bisa terungkap. Jika profesional, prosedural dan proporsional dalam penanganannya, maka ditangan Reskrim Polrestabes Medan perkara bisa langsung terungkap sebelum viral ke publik. Disinyalir ada upaya mempeti-eskan kasusnya. Inilah bentuk kegagalan Kasat Reskrim Polrestabes Medan dalam menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat," katanya

"Diduga lambatnya penanganan perkara, karena ada ketidakprofesionalan Reskrim Polrestabes Medan dalam  memproses kasus hukum yang melibatkan AKBP AH. LBH Gelora Surya Keadilan menduga kemungkinan masih ada banyak lagi kasus-kasus laporan pengaduan masyarakat yang lambat penanganannya dan belum tuntas prosesnya di Polrestabes Medan," katanya

Surya juga mengatakan bahwa dalam hal ini LBH Gelora Surya Keadilan mengapresiasi kinerja Polda Sumut dibawah kepemimpinan Kapolda Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak yang telah mengambil-alih dan mengungkap kasus penganiayaan yang melibatkan anak perwira polisi hingga akhirnya terjadi tindak disiplin pemecatan.

"Kapolda Sumut patut kita beri apresiasi atas kasus AKBP AH. Namun, yang menjadi catatan kami, akar permasalahannya masih belum tertuntaskan. Asal muasal asap itu belum ditelusuri oleh Kapolda Sumut untuk itu sangat layak Kasat Reskrim diperiksa," pungkasnya. **