Kendala Badai, 5 Kecamatan di Nias Gagal Laksanakan Pemilihan

Kendala Badai, 5 Kecamatan di Nias Gagal Laksanakan Pemilihan

Kabar Pemilu - Terkait pencoblosan dan pemungutan suara tidak sesuai dengan jadwal, pada Rabu, (17/4/19), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias Selatan, membantah lalai menjalani tugas mengakibatkan 5 Kecamatan di daerah gagal melaksanakan pemilihan.

Ketua KPU Kabupaten Nias Selatan, Edward Duha mengaku saat pendistribusian logistik tersebut cuaca buruk dan terjadi badai, karena itu proses pendistribusian melalui jalur laut dengan menggunakan kapal motor.

"Berhubung karena tanggal 12 tidak terlaksana disebabkan kapal laut yang menjemput logistik mengalami badai, sehingga tidak bisa terlaksana (hari itu). Pendistribusian logistik (tertunda satu hari)," kata Edward kepada wartawan, Kamis, (18/4/19).

Atas hal tersebut, pelaksanaan Pemilu di 143 TPS, di Kabupaten Nias Selatan berada di 5 Kecamatan, yakni Kecamatan Lolowau, Kecamatan Gomo, Kecamatan Siduori, Kecamatan Somambawa dan Kecamatan Mazino.

"Jadi ketika tidak jadi berangkat pas tanggal 12 ini, menghalangi semua proses, (mulai) pengepakan kotak suara. Ada 500 kotak suara (yang dibagi) sehingga berpengaruh pada jadwal berikutnya," ujar Edward seperti dlansir viva. 

Selain cuaca buruk, Edward mengungkapkan pendistribusian kembali dilakukan 16 April 2019 atau H-1. Namun, lagi-lagi terkendala dengan cuaca yang sedang hujan turun.**