Banyaknya PSK Muda Me Chat Ditangkap, Wako Pekanbaru Diminta Tegas Evaluasi Izin Ruko Menjadi Hotel Melati

Banyaknya PSK Muda Me Chat Ditangkap, Wako Pekanbaru Diminta Tegas Evaluasi Izin Ruko Menjadi Hotel Melati

Kabar Pekanbaru - Diduga banyaknya misma atau hotel kelas melati di Kota Pekanbaru, yang diduga menyalahi izin bangunan menyebakan banyaknya dijadikan tempat prostitusi.

“Walikota Pekanbaru harus mengevaluasi izin banunan Ruko disulap menjadi hotel Kelas Melati di Kota Pekanbaru,” kata warga Sukajadi, Ramlan (34 Th), Senin (1/5/23).

Bukan rahasia lagi dengan menjamurnya wisma ini, banyak pelaku prostitusi ditangkap polisi di Misma maupun hotel melati ini, bahkan tak jarang sering kedpatan alat penghisap Sabu dalam lokasi ini.

Misalnya saja pada Jumat (28/4/2023) sekira pukul 17.00 wib, Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Pekanbaru, mengungkap dalam kamar 225 salah satu hotel di  jalan Moh. Ali, Senapelan, Pekanbaru, kasus penjualan sex.

S alias Mami Oliv (35Yh) diciduk saat penggerbekan Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Pekanbaru, menagkap S ketika menawarkan PSK kepada tamu Hotel.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri R. P. Siagian, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan S.I.K., M.H, pada media membenarkan penangkapan tersebutt

“Tim Jatanras Polresta Pekanbaru mendapat informasi dari masyarakat dan menangkap seorang laki - laki bernama Mami Olive yang diduga telah menawarkan dan menyediakan perempuan untuk melakukan persetubuhan dengan tamu hotel melalui aplikasi MiChat dan juga melalui WA," kata Kompol Andrie, Senin (1/5/23).

Selanjutnya, Andrie menjelaskan, sebelum melakukan penangkapan, Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Pekanbaru telah melakukan penyelidikan.

"Hasil penyelidikan, pemilik akun menawarkan jasa layanan seksual di kamar 225 Hotel Winstar jalan Moh. Ali No.118, Padang Terubuk, Senapelan - Pekanbaru. Sekira pukul 17.30 Wib. Kemudian, Tim melanjutkan penyelidikan ke Hotel Winstar untuk melakukan penggerebekan di kamar hotel tersebut," jelas Andrie.

Saat penggerebekan, terang Andrie, Timnya mengamankan seorang laki-laki S alias Mami Oliv yang menawarkan seorang perempuan atas nama M (29 th) untuk melakukan persetubuhan dengan tamu Hotel.

"Adapun untuk jasa layanan seksual yang ditawarkan bertarif Rp.800.000, untuk sekali kencan (Short time). Sementara, pengakuan Mami Oliv dia mendapat komisi Rp.300.000," terangnya.

Saat diinterogasi, tambah Andrie, Mami Oliv mengaku memiliki anak yang dijajakan sebanyak 6 orang. Saat ini, Mami Oliv, saksi - saksi dan barang bukti telah di bawa ke Polresta Pekanbaru untuk diproses lebih lanjut.

"Pelaku mengaku memiliki Jajakan (anak) sebanyak 5 sampai 6 orang. Kini, Mami Oliv dan barang bukti berupa dua unit HP dengan Merk Vivo Y21 warna biru dan Oppo A16 warna biru serta uang tunai sejumlah Rp.1.000.000,- telah diamankan Tim untuk proses selanjutnya," tambah Andrie.

Mami Oliv didakwa menawarkan, menyediakan perempuan untuk melakukan persetubuhan dengan tamu Hotel, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1) UU RI No.19 tahun 2016 tentang ITE dan atau pasal 296 dan atau pasal 506 KUH.Pidana.**