LKBH SOKSI SUMUT Siap Mengawal Kasus Penganiayaan Dan Gudang BBM Illegal AKBP AH

LKBH SOKSI SUMUT Siap Mengawal Kasus Penganiayaan Dan Gudang BBM Illegal AKBP AH

Photo : Adv. Mhd Putrasyah.T, SH Sekretaris DED LKBH SOKSI SUMATERA UTARA angkat bicara

Kabar Medan - Terkait Kasus Penganiayaan dan Gudang BBM Illegal AKBP Achiruddin Hasibuan membuat Adv. Mhd Putrasyah.T, SH Sekretaris DED LKBH SOKSI SUMATERA UTARA angkat bicara

Adv.Mhd Putrasyah.T, SH mengatakan bahwa LKBH SOKSI SUMUT akan mengawal proses hukum ini dan mendukung penuh Bapak Kapoldasu yang telah memproses AKBP AH dan anaknya sampai tuntas

"Kita mendukung Kapoldasu mengusut tuntas dan mengungkap Kasus penganiayaan dan Gudang BBM Illegal," ungkapnya, Sabtu (29/4/2023)

Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media dari berbagai sumber Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara menegaskan usaha gudang penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diduga milik AKBP Achiruddin Hasibuan, tidak berizin dari Pertamina.

Area Manager Komunikasi Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera bagian Utara, Susanto August Satria, mengatakan, Pertamina tak mengenal usaha gudang penyimpanan BBM.

“Pertamina hanya mengeluarkan izin Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan usaha retail. Pertamina tidak pernah menerbitkan izin usaha gudang penyimpanan BBM. Usaha resmi dan legal yang memiliki wewenang menyimpan dan menjual BBM produk Pertamina hanya SPBU dan retail Pertamina,” ujar Susanto August Satria dikutip sumbawanews.com dari Tempo, Sabtu 29 April 2023.

Soal BBM jenis solar yang ditimbun di gudang tersebut, Susanto belum bisa memastikan asal muasalnya. Namun ia memastikan pembelian di SPBU Pertamina tidak bisa membeli dalam jumlah besar sudah menggunakan Kode Quick Response atau QR Code.

“Jadi sejak 2022 hingga saat ini pembelian BBM subsidi termasuk solar di Sumut memakai QR Code. Tidak mungkin bisa membeli solar dalam jumlah ratusan liter. Tapi sebelum QR Code digunakan setiap membeli BBM subsidi, kemungkinan membeli solar dalam jumlah besar bisa saja terjadi,” tutur Susanto.

Gudang penampungan BBM diduga milik AKBP Achiruddin Hasibuan sudah beroperasi sejak 2018. Lahan gudang tersebut, kata salah satu tokoh masyarakat Jalan Karya Dalam, Kota Medan, berinisial LS, disewa Achiruddin Hasibuan dari salah satu warga bermarga Siahaan.

“Saya sudah 20 tahun bermukim di Jalan Karya Dalam. Sepengetahuan saya tanah yang dipakai AKBP Achiruddin untuk gudang penyimpanan solar itu disewanya dari marga Siahaan yang bersebelahan dengan bengkel milik marga Saragih. Gudang penampungan BBM itu seingat saya sudah beroperasi sejak 2018.” kata LS kepada Tempo.

Hampir setiap hari, kata LS, dirinya melihat mobil box hilir mudik kedalam gudang. Ia menyebut warga sekitar gudang BBM, sebenarnya keberatan karena khawatir gudang tersebut terbakar karena menyimpan BBM.

“Tapi warga takut karena tahu gudang itu milik Achiruddin. Gudang BBM itu bekerja sama dengan salah satu perusahaan pengolahan minyak goreng di kawasan Pulau Brayan, Kota Medan.” ujar LS.

Pantauan Tempo, gudang seluas kurang lebih 50 x 25 meter itu telah dipasangi garis pembatas polisi. Pintu gerbang utama yang menghadap ke Jalan Karya Dalam, digembok dan dipasang garis polisi. Aroma khas BBM jenis solar tercium dari air diselokan depan gudang tersebut.

LS mengatakan, satu orang pekerja sengaja membuka kran tangki penampung BBM dan membuang BBM ke selokan. Satu unit mobil box yang dalamnya dimodifikasi tempat menampung BBM juga dipasang garis polisi. Selain itu, tangki BBM ukuran 1.000 liter terlihat di dalam gudang yang jaraknya hanya sekitar 100 meter dari rumah AKBP Achiruddin Hasibuan.**