Di Launching Jokowi,  Terminal Di Pematang Siantar Senilai Rp30 Miliar Sepi, Ombudsman Sumut Angkat Bicara

Di Launching Jokowi,  Terminal Di Pematang Siantar Senilai Rp30 Miliar Sepi, Ombudsman Sumut Angkat Bicara

Photo : Terminal Tanjung Pinggir Kota Pematang Siantar.

Kabar Pematang Siantar - Pada hari Selasa, 18 April 2023 kemarin, Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Utara Abyadi Siregar melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Terminal Tanjung Pinggir Kota Pematang Siantar.

Saat itu, Abyadi yang melakukan Sidak angkutan mudik bersama Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA, menyaksikan betapa sepinya terminal senilai Rp30 miliar lebih yang dilaunching Presiden Jokowi pada tanggal 9 Februari 2023 tersebut.

Selanjutnya, usai disidak Ombudsman bersama wali kota, pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang mengelola terminal dan pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pematang Siantar melakukan koordinasi keesokan harinya, Rabu (19/4/23).

Hasilnya, dua hari kemudian, yakni pada Jumat (21/4/23), dilakukan acara pengguntingan pita penempatan lokasi angkutan kota dan pedesaan di terminal tersebut oleh Wali Kota dr Susanti Dewayani SpA bersama dengan Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando SIK.

Namun, meski sudah dilakukan penempatan lokasi angkutan, keesokan harinya, yakni pada Sabtu (22/4/23), terminal megah yang agak mirip dengan bandara tersebut masih tetap kesepian, baik dari angkutan kota dan pedesaan yang mangkal, maupun dari segi penumpang yang naik dan turun di terminal itu.

Kesepian terminal megah yang sudah beroperasi sejak dilaunching, tepat pada Hari Pers Nasional kemarin, sampai dengan Hari Raya Idulfitri 2023, mendapat tanggapan yang tergolong pedas dari Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut Abyadi Siregar saat dimintai tanggapan dan saran untuk pengoptimalan operasional terminal itu.

“Menurut saya begini, jangan Pemko dengan Kementerian Perhubungan menimbulkan persepsi di publik bahwa terminal itu dibangun hanya untuk menciptakan proyek demi mendapatkan komisi atau fee dari proyek tersebut. Jadi kita berharap, Kemenhub dan Pemko jangan menimbulkan persepsi itu di publik,” tutur Abyadi di kutip dari MISTAR.ID, Minggu (23/4/23).

“Kalau (terminal) ini tidak dikelola, tidak dimanfaatkan maksimal sesuai fungsinya, maka akan lahirlah persepsi itu di tengah masyarakat. Makanya, supaya persepsi itu tidak muncul, fungsikan (terminal) ini sesuai dengan fungsinya. Nah, kalau sampai hari ini masih (sepi) seperti ini, maka persepsi itu masih akan seperti itu, bahwasanya terminal itu hanya sekadar proyek untuk dapat komisi,” bebernya.

Sekaitan dengan itu, kata Abyadi, yang pertama Ombudsman mempertanyakan apakah memang benar persepsi publik itu?

“Itu yang pertama. Nah, yang kedua, jangan-jangan Kementerian Perhubungan di pusat, ini belum tahu bahwa terminal ini sepi. Melalui media ini, kita berharap Menteri Perhubungan segera turun ke Siantar, sidak untuk mengetahui kondisi ril-nya,” ujarnya.

Dari kesepian terminal megah itu, menurut Abyadi, itu adalah indikasi ketidakmampuan Sumber Daya Manusia (SDM) daripada jajaran aparatur pengelola terminal tersebut.

“Nah, kalau memang tidak punya kemampuan, Kementerian Perhubungan tidak perlu mempertahankannya, kan bisa diganti. Copot yang tak mampu, ganti sama yang mampu,” tegasnya.

Demikian juga dengan SDM yang ada di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar, kata Abyadi, harus dievaluasi.

“Di Pemko juga, saya kira ibu wali kota juga perlu mengevaluasi SDM aparaturnya, terutama di dinas perhubungan. Sekarang saya mau tanya sama bu wali, sejauh apa evaluasi yang telah dilakukan terkait dengan pengoptimalan operasional terminal. Apakah sudah mengetahui apa faktor penyebab sehingga terminal ini tidak dimaksimalkan, apakah karena SDM aparaturnya atau karena infrastrukturnya yang belum lengkap, atau yang lainnya. Ini harus dievaluasi,” ujarnya.**