KLHK Tak Berkutik, Siapakah Athur Berau Perambah HL Bukit Betabuh Jadi Sawit?

KLHK Tak Berkutik, Siapakah Athur Berau Perambah HL Bukit Betabuh Jadi Sawit?

Kabar Kuansing - Kawasan hutan lindung Bukit Betabuh yang bentangannya seluas 42.500 hektar, saat ini diperkirakan hanya tersisa 10.000 hektar, ditambah belakangan marak aksi menanam sawit oleh pengusaha asal Pekanbaru.

Salah satunya pemilik kebun kelapa sawit di Dusun Empat IV ,desa Sungai Besar, di Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, Athur Berau, membenarkan ada membuat kebun dalam Kawasan Hutan atau Hutan Lindung  (HL) Bukit Betabuh.

Pengusaha ini menanam sawit diatas lahan atau di dalam Kawasan Hutan atau Hutan Lindung  (HL) Bukit Betabuh, terdeteksi diduga tanpa izin Pelepasan Kawasan Hutan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Tim penertiban lahan kebun ilegal di Riau yang telah dibentuk Pemerintah Daerah Prov Riau, tidak menyentuh pada petani sawit besar di Riau. Surat keputusan (SK) Gubernur Riau nomor Kpts.911/VIII/2019 yang dibentuk tim pada Agustus 2019 itu dibuat tak berfungsi.

Walau diketahui SK Gubri akan fokus menindak pelaku dalam skala besar seperti perusahaan, cukong, dan toke-toke yang menguasai lahan secara ilegal dengan mengatasnamakan rakyat, namun pada kebun milik Athur Berau di Kuansing “tak tersentuh?”.

Laporan warga setempat, selain berkebun sawit ratusan hektar Athur juga membuat budidaya walet atau sarang walet di lokasi itu.

“Juragan ini telah melakukan praktik perusakan hutan atau membangun perkebunan kelapa sawit di dalam Kawasan HL Bukit Betabuh, Kuansing. Pengusaha ini diduga tanpa izin Pelepasan Kawasan Hutan dari KLHK,” kata pegiat lingkungan Tommy EM, Jumat (14/4/23).

“Pemilik kebun ilegal bukan orang sembarangan, untuk itu kita minta kebun pengusaha yang tinggal di Pekanbaru ini agar ditertibkan,” katanya.

Lanjut Tommy, keluarnya SK Gubri ini, dipimpin oleh Wakil Gubernur Riau, Brigjen Purnawirawan TNI Edy Natar Nasution,  dan merupakan respon atas lawatan KPK yang menyebut keberadaan kebun ilegal seluas 1,2 juta hektar di Riau, ternyata tak membuat Athur takut.

“Publik menanti kelanjutan tim dari SK Gubri dan berharap persoalan lingkungan itu segera tuntas. Meski begitu rumitnya persoalan lingkungan di Riau, membuat keraguan akan kerja tim penertiban tak berjalan sebagaimana mestinya.

Dikonfirmasi terduga pemilik Athur Berau, hingga berita ini dilansir belum menjawab.**