Penampungan CPO Ilegal Di Inhu Tak Tersentuh Aparat

Penampungan CPO Ilegal Di Inhu Tak Tersentuh Aparat

Kabar Inhu - Pelaku usaha Ilegal di Indragiri Hulu (Inhu) Riau, masih marak, banyak pihak menilai usaha penampungan CPO ilegal ini kebal hukum.

Dari informasi media ini aktivitas CPO itu terletak di Jalan Lintas Timur, Desa Kota Lama, Kecamatan Rengat Barat, Inhu.

Kata narasumber, anehnya aktifitas  di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau ini justrus bebas berusaha tanpa adanya pengawasan dari dinas hingga maupun aparat setempat. Siapa sih di belakangnya?.

Kata narasumber di lokasi itu para pelaku usaha ilegal itu menutupi areal kencing CPO milik mereka menggunakan seng seadanya dan pintu akses keluar masuk untuk unit mobil yang sebelumnya mengambil CPO dari beberapa PKS disekitarnya, hingga akhirnya menuju pelabuhan Dumai.

"Aktivitas penampungan CPO ini sudah lama berjalan dan sudah menjadi rahasia umum disini," ujar warga yang enggan disebutkan namanya, Jumat (14/4/23).

Lanjut dia, belakangan dikabarkan aktivitas penampung CPO ini masih terang-terangan yang mana para pelaku pengepul beserta BOS penampung CPO ilegal tersebut secara terang-terangan melakukan aksi tanpa adanya ketakutan dari aparat.

"Itu sebabnya kita menduga kalau aktifitas ini sudah di koordinir dan terorganisir oleh para pelaku penampung yang berada dari wilayah Polsek Rengat Barat," ujarnya.**