Update OTT Bupati Meranti, Sukri dan 12 Saksi Lainya Diperiksa KPK

Update OTT Bupati Meranti, Sukri dan 12 Saksi Lainya Diperiksa KPK

Kabar Jakarta - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan update perkembangan penytidikan kasus operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bupati Meranti. OTT, Kamis (13/4/23).

Dalam pemeriksaan saksi terungkap  ada tindak pidana korupsi (TPK) pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 s/d 2023, yaitu untuk tersangka MA dan kawan-kawan.

“Kemudian juga ada dugaan korupsi penerimaan fee jasa travel umroh dan dugaan korupsi pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, kabarriau.com Kamis (13/4/23).

sebelumnya tim KPK sempat mengamankan 28 orang terdiri dari Bupati, Sekda, Kepala Dinas dan Badan, Kepala Bidang dan pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti serta ajudan Bupati dan pihak swasta.

Kata Ali, pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Kabupaten Kepulauan Meranti Jalan Perumbi Alai Kelurahan Insit, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.

Saksdi-saksi tersebut ; 

  1. Bambang Suprianto, Sekda Pemkab Kepulauan Meranti.
  2. Syafrizal, Kabag Kesra Pemkab Kepulauan Meranti.
  3. Mardiansyah, PNS.
  4. Suardi, kadis dikbud pemkab kepulauan meranti
  5. Eko Setiawan, Plt Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Pemkab Meranti.
  6. Piskot Ginting, Kadis Perhubungan Pemkab Meranti.
  7. Marwan, Kadis Perindag Pemkab Meranti.
  8. Tengku Arifin, Kadis Koperasi Pemkab Meranti.
  9. Sukri, Plt Kadissos Pemkab Kepulauan Meranti.
  10. Muhlisin, Plt Kaban Kepegawaian dan Pengembangan SDM Pemkab Meranti.
  11. Fajar triasmoko, Kadis PUPR Pemkab Meranti.
  12. Amat safii, Plt Kadis Kominfo Pemkab Meranti.

Saat ini ujar Ali “Tim KPK masih terus melakukan pendalaman dengan melakukan permintaan keterangan  terhadap para terperiksa”.

Dalam OTT tersebut KPK mengamankan barang bukti uang, namun KPK masih belum dapat memberikan informasi jumlah uang yang menjadi bukti karena masih dalam proses perhitungan.**