PT Adil Utama Menjawab “Semua Syarat Sesuai Permintaan Panitia Lelang PT PHR”
Kabar Pekanbaru - Corporate Lawyer PT Adil Utama, Dr (Cd) Marnalom Hutahaean, SH, MH menegaskan seluruh prosedur dan persyaratan lelang perusahaan telah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan PT Pertamina Hulu Rokan.
“Perusahaan mengikuti lelang senantiasa memenuhi aturan yang berlaku dan syarat yang ditetapkan PHR,” kata Marnalom, Sabtu (8/4/23).
"Klien kami mengikuti proses tender di PT PHR tentunya sudah memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan teknis yang dimintakan oleh PHR," ulasnya.
Ia menjelaskan, semua izin-izin sudah sesuai dan semua syarat yang diminta oleh panitia lelang PHR dan dinyatakan lengkap.
"Oleh karenanya, proses lanjutannya klien kami tetap mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh PHR. Artinya semua izin telah sesuai dan lengkap sesuai permintaan dan syarat lelang di PHR,” tegasnya.
Sebelumnya media ini mengungkap konfirmasi Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) pada PT Pertamina Hulu Rokan yang menanyakan tentang tender yang diduga sudah ada percobaan diatur sedemikian rupa sehingga pemenang sudah ditentukan.
Redaksi kabarriau.com (Metro Group) menanyakan “Tender power pole (tiang listrik) untuk PT PHR sejak 2021 sd 2023 ada nama PT Adil Utama (PT AU) ikut tender apakah itu dimenangkan PT AU”.
VP Procurement & Contracting PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), Edi Susanto, dikonfirmasi terkait peserta tender power pole (tiang listrik) untuk PT PHR sejak 2021 sd 2023 belum menjawab.**