Dugaan “Atur-atur” Proyek, Bagaimana Bisa PT Adil Utama Menang Tender di PHR Sementara tidak Masuk Klasifikasi Pabrik?

Dugaan “Atur-atur” Proyek, Bagaimana Bisa PT Adil Utama Menang Tender di PHR Sementara tidak Masuk Klasifikasi Pabrik?

Kabar Jakarta - Sebelumnya media ini mengungkap bocornya konfirmasi Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) pada PT Pertamina Hulu Rokan yang menanyakan tentang tender yang diduga sudah ada percobaan diatur sedemikian rupa sehingga pemenang sudah ditentukan.

Diminta menanggapi itu VP Procurement & Contracting PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), Edi Susanto, dikonfirmasi terkait tentang tender yang diduga ada percobaan pemenangnya juga diduga sudah diatur sedemikian rupa di PHR belum menjawab.

Selain itu pihak PT Adil Utama (PT AU), Rudi Sinambela, dikonfirmasi sampai berita ini dirilis Jumat (7/3/23) juga “kompak” bungkam, padahal redaksi kabarriau.com (Metro Group) hanya menanyakan “Tender power pole (tiang listrik) untuk PT PHR sejak 2021 sd 2023 ada nama PT Adil Utama (PT AU) ikut tender apakah itu dimenangkan PT AU”,

Saat dikonfirmasi redaksi mempertanyakan “apakah PT AU itu pabrikan atau agen?. Kalau Pabrikan dimana lokasinya?,” itupun tak dijawab.

Dugaan itu disebutkan dalam pengaturan pemenang dengan modus memundurkan jadwal penawaran sambil menunggu kesepakatan diantara perusahaan yang diundang tender. Dimana kepada peserta yang mau diatur akan diberikan pekerjaan dari pemenang tender yang sudah disepakati, sudah pasti harga penawaran diatur tipis dibawah harga Perkiraan Sendiri (HPS/OE).

Karena tak kunjung terbuka pada publik, tim redaksi mencoba check ke Dinas Perizinan Provinsi, ternyata PT Adil Utama tidak memiliki Pabrik, begitu juga menurut data di Direktorat Logam Ditjen Ilemate Kemenperin, tidak ada keterangan apapun.

“Pertanyaannya bagaimana cara PT PHR bisa menentukan pemenang bahwa PT Adil Utama tidak masuk klasifikasi pabrik,” demikian pertanyaan kontraktor lain yang ikut tender di Pertamina Hulu Rokan (PHR).**