KPK Cecar SF Hariyanto Saat Klarifikasi Kemewahan yang Viral

KPK Cecar SF Hariyanto Saat Klarifikasi Kemewahan yang Viral

Kabar Jakarta - Hari ini KPK kembali melakukan klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik sejumlah pejabat kali ini giliran Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, SF Hariyanto, Kamis (6/4/23).

Hariyanto pun terdengar telah menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan (P2) Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, selama enam jam lebih, 

Pantauan media, SF Hariyanto keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 15.20 WIB. Sebelumnya, Sekda Riau mendatangi gedung KPK untuk klarifikasi LHKPN sejak pukul 09.06 WIB. Berarti, lebih dari enam jam SF Haryanto diperiksa atau diklarifikasi soal harta kekayaannya oleh KPK RI.

Saat akan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK RI di Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, SF Hariyanto memberikan sedikit keterangan kepada wartawan yang sudah menunggu sejak pagi.

Klarifikasi LHKPN Sekda Riau SF Hariyanto ini dilaksanakan KPK RI setelah menjadi sorotan publik usai istrinya ketahuan sering pamer harta di media sosial. Walaupun, SF Hariyanto sebelumnya juga sudah sempat membuat pembelaan terkait barang-barang mewah yang sering dipamerkan istrinya itu.

Menurut SF Hariyanto, tas-tas yang sering dipakai istrinya merupakan barang KW atau palsu. Kemudian, SF Hariyanto kembali menjadi sorotan publik terkait pesta ulang tahun anaknya. Selanjutnya, SF Hariyanto juga membantah pesta anaknya itu dilakukan secara mewah di Hotel Ritz Carlton. Bahkan, Hariyanto menyebutkan bahwa pesta anaknya itu dilakukan di sebuah toko bernama Ritz Carlton.

Diberitakan sebelumnya, Puluhan Mahasiswa Riau Jakarta melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung merah putih KPK RI, Kamis (6/4/2023). Mereka meminta KPK menangkap dan menahan Sekda Provinsi Riau, SF Hariyanto.

Dalam orasinya, koordinator aksi meminta KPK RI untuk dapat membuktikan kinerjanya kepada masyarakat dalam pemberantasan korupsi. dalam hal ini yakni dugaan pamer harta keluarga Sekda Provinsi Riau.

"Korupsi adalah penyakit yang tidak bisa disembuhkan, maka dari itu KPK RI harus bisa membuktikan kepada masyarakat, bahwa bisa bekerja dengan benar," bebernya.

Selain itu, mereka juga membentangkan spanduk tuntutan yang mendesak KPK usut tuntas dugaan harta tak wajar Sekda Prov Riau SF Harianto.

'Masyarakat Riau mendukung KPK RI usut dugaan harta tak wajar sekda provinsi Riau SF Hariyanto.'

'KPK RI tak boleh kalah sama Sekdaprov Riau SF Hariyanto, Tak ada yang boleh kebal hukum.. SF Haryanto tidak lagi layak menjabat sekda Provinsi Riau, copot SF Hariyanto! Pamer Harta Membodohi Publik, Dugaan pamer Harta".**