Di Inhu, 24 Tahun Kebun Plasma PT Teso Indah Tak Kunjung Dikonversi

Di Inhu, 24 Tahun Kebun Plasma PT Teso Indah Tak Kunjung Dikonversi

Kebun Plasma Tak Kunjung di Konversi Sehingga Masyarakat Memilih Panen Sendiri. Tampak Excavator Perbaiki Jalan Yang Dirusak Perusahaan di Blok CR 12 PT Teso Indah.

INHU - Puluhan tahun silam ribuan kepala keluarga dari 8 Desa di Kecamatan Rengat Barat dan Kecamatan Liirk Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau menyerahkan tanah mereka ke PT Teso Indah yang menawarkan mimpi akan kehidupan yang lebih baik.

Namun investasi awak media mengindikasikan mimpi indah untuk kehidupan yang lebih layak 'bak api jauh dari panggang'.

Pasalnya, 24 tahun berlalu pemilik tanah hanyalah 'boneka mainan' karena hingga saat ini Perusahaan tidak kunjung memenuhi kewajiban menyerahkan pengalihan pemilikan kebun plasma (konversi) kebun Plasma.

Kemudian banyak yang merasa mereka malah terperangkap skema eskploitatif pembagian hasil panen kelapa sawit karena yang diterima hanya dikisaran Rp150 ribu per bulan.

Parahnya lagi, Perusahaan menyebut kebun Plasma yang hampir memasuki fase replanting (peremajaan) masih terlilit utang hingga puluhan Miliar di Bank.

Kesal kebun Plasma tidak kunjung diserahkan, warga Desa Pasir Ringgit Kecamatan Lirik selaku peserta calon petani calon lokasi (CPCL) memilih lakukan panen sendiri kebun Plasma. "Ini hari yang ke empat kami panen sendiri," sebut penerima kuasa, Fransisco Butar-Butar, SH, Kamis (30/3/23).

Menurut si Butar-Butar, dari data CPCL yang ia terima dari kliennya sebanyak 389 kepala keluarga Warga Desa Pasir Ringgit punya hak seluas 778 hektar kebun Plasma dari perusahaan.

Namun anehnya kendati usia kebun kelapa sawit sudah hampir memasuki masa peremajaan konvensi tak kunjung direalisasikan. "Mereka hanya menerima sekitar 500 ribu per tiga bulan sekali," sambung Pransisco.

Atas dasar itu Masyarakat sepakat memanen sendiri lahan kebun pola KKPA setelah sebelumnya dilakukan somasi hingga dua kali namun tak kunjung direspon.

Data yang dikantongi PH klien, KUD Bina Sejahtra selaku mitra perusahaan sudah membuat HGU di Desa Pasir Ringgit seluas 290 hektar.

“Ya, kita sudah mengantongi data-data bahwa di Desa Pasir Ringgit sudah keluar Sertifikat HGU KUD Bina Sejahtra seluas 290 hektar, inikan sudah tidak benar perlakuan KUD dan kuat dugaan ada persamaan aset warga desa Pasir Ringgit," sesalnya.

Kepala Desa Pasir Ringgit, Ali Borkat Pulungan membenarkan ada warganya yang sudah memanen di lahan KKPA Pasir Ringgit.

“Benar, warga saya kesal dan berharap kebun KKPA dikelola masing-masing anggota CPCL," papar Pulungan mengurai urgensi panen sendiri kebun Plasma disebabkan penerimaan keuntungan dianggap tidak sesuai.

Pantauan di lokasi, Polisi dan TNI hingga Camat Lirik tampak berjaga-jaga Kamtibmas.

Sedangkan Manager PT Teso Indah Surya dan ketua KUD Bina Sejahtera R Fauzi dan Kepala Dinas Pertanian, Perikanan Pemkab Inhu Faisal diminta tanggapan belum merespon. (krc).