Di Duga Di Bobol, Pihak BSI Di Minta Bertanggung Jawab Atas Raibnya Dana PT ZI

Di Duga Di Bobol, Pihak BSI Di Minta Bertanggung Jawab Atas Raibnya Dana PT ZI

Photo : Illustrasi

Kabar Medan - Terkait adanya Pengaduan dugaan uang PT ZI nasabah Bank Syariah Indonesia (BSI) yang hilang, pihak bank harus melakukan investigasi mendalam.

Rahmadsyah Aktvis yang tergabung dalam LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara Indonesia mengatakan ada beberapa hal yang menjadi perhatian dalam masalah keamanan nasabah perbankan.

"Pertama kerahasiaan data nasabah. Pihak perbankan harus bertanggung jawab terhadap data nasabahnya," ungkapnya, Jum'at, (31/3/2023)

Pihak bank harus memberikan informasi secara mendetil apabila nasabah memintanya.

Pun ketika nasabah mengaku apabila saldo di dalam rekeningnya hilang, maka harus diberikan penjelasan secara mendetail.

"Kalaupun benar hilang, maka pihak bank harus memberi kejelasan data supaya tidak ada kecurigaan dari konsumen," ujarnya.

Selain itu, pihak bank juga diharuskan melakukan investigasi secara mendalam apabila ditemukan adanya kasus nasabah yang mengaku kehilangan saldo di rekeningnya.

Walaupun ada beberapa kemungkinan yang terjadi, baik karena kesalahan nasabah, atau kesalahan administrasi di bank itu sendiri juga hal lainnya. Proses investigasi harus dilakukan.

"Jika hanya memberi keterangan, tentu tidak akan menjawab persoalan. Kok bisa seperti itu," katanya.

Apabila terjadi kesalahan dalam sistem, maka yang harus dilakukan bukan hanya memberi ganti rugi kepada nasabah, tetapi juga harus melakukan perbaikan sistem.

Investigasi secara mendalam juga harus dilakukan kaitan dengan keamanan. Dengan melakukan investigasi secara mendalam akan diketahui penyebab pasti dari saldo rekening nasabah yang hilang tersebut.

"Walaupun hanya ada satu nasabah yang mengaku hilang. Tetap harus diinvestigasi, bisa saja terjadi pembobolan seperti skiming oleh pihak ketiga yang dimungkinkan terjadi pada nasabah lain. Harus diusut secara serius, apakah secara bisnis yang salah atau kasuistik. Pencegahan itu penting, supaya tidak ada lagi masalah serupa kedepannya," terangnya.

Pihak perbankan juga harus mengganti kerugian materi yang dialami oleh nasabah,

Rahmad juga meminta kepada Menteri BUMN untuk memperbaiki Sistem BSI yang melemah sehingga mengakibatkan kerugian dan Nasabah

"Pihaknya akan melaporkan raibnya ke Polisi dan akan menyurati OJK dan BI mengawasi kasus ini," pungkasnya. 

Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media, Sebelumnya PT ZI mengadukan ke pihak BSI atau raibnya uang di rekeningnya, nasabah merasa tidak melakukan transaksi dan token juga masuk ke sms admin dan tidak di transaksikan namun saldo di transfer ke rekening BNI atas nama Diki Ramdani dengan rek 1686036290 sebesar Rp. 16.000.000.- dengan FT FT2308932P2Z.

PT ZI mengetahui raibnya uang tersebut pada Kamis (30/3/2023)