LKLH Sumut Surati Kadis SDABMBK Medan Atas Carut Marut Pekerjaan Drainase Tahun 2022

LKLH Sumut Surati Kadis SDABMBK Medan Atas Carut Marut Pekerjaan Drainase Tahun 2022

Photo : Indra Mingka Ketua LKLH Sumut

Medan - Banyak keluhan warga sekitar pekerjaan drainase kota Medan tahun 2022 dan awal tahun 2023 akibat pekerjaan itu memberikan dampak buruk pada lingkungan hidup, membuat Indra Mingka Ketua Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup Sumatera Utara (LKLH Sumut) angkat bicara.

Indra Mingka mengatakan bahwa hasil Monitoring LKLH Sumut antara lain :

Warga mengeluhkan material korekan tanah buat becek akibat tanah berserakan, debu yang berhamburan, parit batu yang tidak ditutup, sisa galian tanah ditinggal setelah pekerjaan selesai, 
Warga nanam pohon pisang ditumpukan tanah galian,  bahkan ada warga yang menuding pekerjaan drainase itu memperparah lingkungan warga semakin banjir, 

Sikapn resfon salah satu dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan ancam lakukan gugatan jika Pemerintah Kota (Pemko) Medan tidak memberikan informasi lengkap terkait proyek drainase.

https://parboaboa.com/lbh-medan-ancam-gugat-pemko-medan-jika-tak-terbuka-soal-proyek-drainase

Mengutip berita Media antara tgl 20/12/2023 Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan, Topan OP Ginting  menyatakan telah membenahi sebanyak 65 titik infrastruktur drainase sepanjang  53 Km diwilayah Kota Medan. 
Hal yg menjadi temuan maka LKLH Sumut melayangkan surat audiensi No. 039 / DPW / LKLH-SU / III / 2023, tgl 27 Maret 2023 kepada Kepala Dinas PU sekarang berganti nama menjadi Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan , 

"Kita sudah menyurati Kadis SDABMBK untuk tujuan untuk minta klarifikasi dan diskusi menyangkut carut marut pekerjaan drainase thn 2022," ungkapnya, Selasa (28/3/2023)

Lanjut Indra Mingka mengatakan bahwa pekerjaan drainase itu harus memperdomani instrumen Lingkungan Hidup untuk perlindungan dan pengelolaan sehingga tidak memberi dampak buruk bagi warga disekitar proyek sesuai dengan PP 22 Thn 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan, 

Maka diperlukan persiapan perencanaan pekerjaan yg matang sebelum kelapangan dengan dokumen Persetujuan Lingkungan yg mengurai dampak yang timbul dan cara mengatasi sehingga warga tak resah.

"Normalisasi Drainase Kota Medan Thn 2022 menurut LKLH Sumut  kurang mempedomani Aturan  Lingkungan, rencana audiensi pada Hari Kamis, 30 Maret 2023 harapan yang menerima maunya kepala Dinas SDA BM BK Medan bapak Topan OP Ginting," pungkas Indra Mingka.**