Uang Serangan Fajar

Satu Mobil Uang Bersama Amplop Diamankan Polisi di Lamongan

Satu Mobil Uang Bersama Amplop Diamankan Polisi di Lamongan

Kabar Lamongan - Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung membenarkan Polisi mengamankan dua orang dan mengamankan uang senilai lebih dari Rp 1 miliar terkait dugaan politik uang, saat polisi sedang berpatroli di wilayah Lamongan.

Polisi juga mengamankan sebuah mobil Toyota Kijang Innova warna putih dengan nopol S 1976 JT, alat peraga kampanye, dan bendera parpol.

"Dalam bentuk uang, sekitar Rp 1 miliar lebih, apakah terkait pemilu kita menunggu hasil rapat pleno yang dilakukan oleh Bawaslu Lamongan" ujarnya, Selasa (16/4/19).

Dua orang ini kabarnya diamankan saat polisi yang sedang berpatroli, dia mengaku pihaknya belum tahu apakah ada dugaan tindak pidana pemilu atau tidak.

Dari informasi yang dihimpun, dua orang yang diamankan adalah sopir dan seorang anggota DPRD Lamongan. Mereka diamankan di jalur poros Surabaya-Lamongan, tepatnya di barat terminal Lamongan ketika polisi sedang berpatroli. 

Dari dua orang itu polisi mengamankan uang tunai senilai lebih Rp 1 miliar yang dibungkus karton putih dan coklat dan tidak dalam amplop.**